Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Hina Sumpah Pemuda, Empat Pelajar Gowa Dibekuk Polisi

Pelajar yang sempat viral melalui video itu sebelumnya menuai kritikan warganet lantaran mengangkat jari tengah sambil mengucapkan sumpah pemuda.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Mahyuddin
HANDOVER
Pelajar SMA diduga menghina teks Sumpah Pemuda diamankan Polsek Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (1/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA - Pelajar SMA diduga menghina teks Sumpah Pemuda diamankan Polsek Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (1/8/2018).

Pelajar yang sempat viral melalui video itu sebelumnya menuai kritikan warganet lantaran mengangkat jari tengah sambil mengucapkan sumpah pemuda.

Ketika dibagikan di media sosial FB, banyak netizen menyumpahi pelajar tersebut karena kesal dengan kelakukannya.

Mendengar hal itu, Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Tinggimoncong Iptu Rusdi Tata untuk mengamankan pelajar tersebut.

Baca: Kurir Pemilik 232 Gram Sabu Diringkus Polres Gowa, Punya Jaringan di Lapas

"Sudah kita amankan dan dimintai keterangannya," katanya.

Dalam waktu kurang lebih satu jam empat oknum siswa salah satu SMU di Gowa berinisial NR(16), Fk(17), Ma(18) dan MF (17) berhasil diamankan di Polsek Tinggimoncong.

Mereka akan dibawa ke Polres Gowa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, ujaran kebencian menjadi atensi yang harus ditindaklanjuti.

"Ujaran kebencian maupun penghinaan apalagi hal hal yang dapat memecah belah Persatuan Bangsa menjadi atensi yang harus kami tindak lanjuti," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved