Daftar 5 Kapolres Dicopot, dari yang Selingkuh Hingga Tendang Ibu-ibu
Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian dalam beberapa waktu terakhir telah mencopot lima perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian dalam beberapa waktu terakhir telah mencopot lima perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), karena berbagai alasan.
Mabes Polri menyampaikan hal tersebut merupakan bentuk ketegasan dari pimpinan.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal juga menyebut ketegasan itu demi semakin baiknya Korps Bhayangkara ke depan.
"Ya, itulah bentuk ketegasan pimpinan Polri agar Polri semakin baik," ujar Iqbal, di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).
Pihaknya secara tegas, kata dia, akan memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran.
Ia pun mengingatkan bahwa itu berlaku bagi semua prajurit, termasuk perwira tinggi, sehingga masyarakat diminta tak salah paham jika yang dikenai sanksi hanyalah dari perwira menengah saja.
"Siapa yang nggak bener, kita copot. Siapa pun, bukan hanya Pamen (Perwira Menengah), tapi pati Polri juga yang terduga melakukan pelanggaran, kita lakukan itu (tindakan tegas)," kata Iqbal.
"Di SSDM itu ada SMK, jadi Sistem Monitoring Kinerja. Kita lakukan itu satuan-satuan kerja di kepolisian. Divisi Humas, kita juga dari apel pagi, kita lakukan pengecekan. Saya kira itu juga," katanya.
Adapun kelima polisi berpangkat AKBP yang dicopot dari jabatannya, yaitu:
1. AKBP M Yusuf.
Ia awalnya menjabat Kasubdit Perwakilan Orang Asing Direktorat Pamobvit Polda Bangka Belitung.
Dicopot setelah beredar videonya menendang seorang ibu-ibu yang diduga maling di minimarket miliknya.
2. AKBP Sunario, yang menjabat Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat.
Dia dicopot karena membuat kerja sama dengan kepolisian China tanpa izin dari Mabes Polri.