Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Owner TAS Bawa Lari Uang 149 Jamaah hingga Rp 2,5 Milyar, Polisi hanya Mediasi

Adapun biaya yang disetor masing-masing Jemaah bervariasi mulai Rp 15,6 juta hingga Rp 25 Juta.

Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
ALFIAN
Owner Travel Timur Agung Sejahtera (TAS), Syahriar Abu Bakar, terduga pelaku penipuaan jamaah umroh. 

Adapun biaya yang disetor masing-masing Jemaah bervariasi mulai Rp 15,6 juta hingga Rp 25 Juta. Penyetoran terakhir yang dilakukan pada akhir 2017 menjanjikan pemberangkatan pada 2019 mendatang.

Sementara itu Syahriar mengaku bakal mengembalikan seluruh biaya yang telah disetorkan calon jamaah. Hanya saja ia mengaku terkendala dengan proses pencairan sejumlah aset yang ia miliki.

"Saya mencoba untuk selesaikan ini termasuk menjual rumah tapi sekarang masih dalam proses," katanya.

Sedangkan Kapolsek Makassar, Kompol Usman, mengatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus tersebut. Hanya saja ia memberikan batas waktu bagi Syahriar untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan mengembalikan dana para korban.

"Kami memediasi ini bagaimana agar bisa selesai dengan baik, tapi jika tidak ada titik temu kasus ini tetap berjalan dan akan sampai di pengadilan," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved