KPU Takalar Terima Berkas Bacaleg dari Semua Partai
Darwis menambahkan bahwa beberapa parpol yang baru saja memasukkan berkas adalah Partai Hanura, PKPI, PSI, Demokrat dan Nasdem.
Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNTAKALAR.com, PATTALLASSANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar telah menerima semua berkas pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di hari terakhir pelengkapan berkas bacaleg peserta Pileg 2019, Selasa (31/7/2018) malam.
Ketua KPU Takalar, Muhammad Darwis mengatakan bahwa pihaknya tengah memeriksa kelengkapan berkas pelengkap yang dibawa oleh berbagai parpol.
"Sudah ada semua. Tinggal diperiksa supaya semua lengkap sebelum pukul 23.59 WITA hari ini," kata Darwis.
Darwis menambahkan bahwa beberapa parpol yang baru saja memasukkan berkas adalah Partai Hanura, PKPI, PSI, Demokrat dan Nasdem.
"Setelah penutupan tengah malam nanti, bacaleg yang berkasnya masih belum lengkap tentu saja tidak akan diterima pendaftarannya. Otomatis yang demikian akan dianggap TSM (tidak memenuhi syarat -red)," tutup Darwis.
