Sscn.bkn.go.id - 4 Dokumen untuk S1 & 6 untuk SMA Harus Disiapkan Jelang Pendaftaran CPNS 2018
Ada dua langkah yang wajib diperhatikan oleh calon pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai dengan formasi yang diinginkan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2018 atau gelombang ketiga belum dibuka.
Padahal sebelumnya, banyak tersiar kabar yang menyebutkan jika akan dibuka pada akhir Juli 2018.
"Belum ada informasi penerimaan CPNS," tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur, dikutip TribunStyle.com dari laman resmi Menpan.go.id, Ahad (29/7/2018).
Ia menambahkan, informasi yang beredar di media sosial dan menyebut bahwa CPNS akan dibuka akhir Juli ini tidak benar.
"Semua masih dalam proses," lanjutnya.
Baca: Disebut Iis Dahlia Tak Beryata Krama dan St*p*d, Fatin Buat Tulisan Berbahasa Spanyol, Baca Artinya
Baca: Sscn.bkn.go.id - 9 Informasi Penting Terkait Pendaftaran CPNS: Jadwal, Situs, Jumlah Akan Diterima
Nantinya, jika sudah dibuka, para calon pendaftar hanya bisa melakukan pendaftaran melalu laman resmi Sscn.bkn.go.id.
Meskipun belum dibuka, tak ada salahnya memahami alur pendaftaran melalui website SSCN
Ada dua langkah yang wajib diperhatikan oleh calon pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai dengan formasi yang diinginkan.
Apa saja?
Berikut ulasannya sebagaimana dikutip dari Serambinews, Ahad (29/7/2018).
1. Pelamar harus punya sebuah akun SSCN
Prosedur pembuatan akun dilakukan dengan mengisi sebuah formulir yang tersedia di laman.
Dalam formulir tersebut, pelamar mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga yang tertera pada KK.
2. Lakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id
Setelah sukses membuat akun, calon peserta segera dapat melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id.