Komisi III DPR RI Soroti Penanganan Narkoba di Sulsel
Tidak hanya narkoba, tetapi kasus tindak pidana lainya seperti kasus curanmor juga harus menjadi perhatian utama
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Basan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Peredaran narkotika menjadi salah satu perhatian serius yang disoroti Komisi III DPR RI saat berkunjung ke Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa kepada wartawan dalam jumpa persnya di aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat, Senin (30/07/2018).
Demond mengatakan pertumbuhan kasus kejahatan, khususnya peredaran narkotika di daerah ini mengalami peningkatan yang cukup luar biasa.
"Apa yang saya liat sebagian pimpinan Komisi III yang hari ini turun ke kejalan dalam rangka tugas pengawasan melalui proses reses, itu kelihatan pertumbuhan kejahatan narkoba meningkat," kata Desmond.
Peningkatan ini disebutkan mengacu pada jumlah hasil penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun BNN.
"Tetapi pekerjaan penegakan hukum sudah berjalan baik, kenapa, karena lapas tidak pernah dalam posisi berkurang. Jadi penindakannya luar biasa," ujarnya.
Namun demikian, Desmond menyampaikan dalam penanganan peredaran narkoba masik kurang maksimal dalam hal pencegahan.
Pelaku pelaku narkoba dianggap masih bebas dan leluasa memasukan barang barang haram ini melalui pintu pintu masuk, seperti di Pelabuhan Parepare.
"Saya melihat sebagai pimpinan Komisi III kurang koordinasi dengan pemerintah daerah. Bentuk koordinasi inilah yang kurang," sebutnya.
Ia meminta juga agar seluruh penegak hukum baik Kepolisian, BNN, Pengadilan dan Kejaksaan tetapi meningkatkan koordinasi dan harus menanggapi serius.
Tidak hanya narkoba, tetapi kasus tindak pidana lainya seperti kasus curanmor juga harus menjadi perhatian utama. (*)