Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sambut Era Digital, BPC HIPMI Makassar Gelar Rakercab

Ketua Umum BPC HIPMI Makassar M Ikram Riswandi siap mendukung seluruh kegiatan atau program yang akan dijalankan setiap bidangnya.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mahyuddin
fadly/tribuntimur.com
Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Makassar periode 2018-2021 menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) untuk perumusan program kerja hingga tiga tahun ke depan, di Hotel Demelia Jl Nikel Makassar, Sabtu (28/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Makassar periode 2018-2021 menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) untuk perumusan program kerja hingga tiga tahun ke depan, di Hotel Demelia Jl Nikel Makassar, Sabtu (28/7/2018).

Ketua Panitia Rakercab, Kadri HI Aras yang ditemui sebelum rapat digelar menuturkan, persiapannya para pengurus dan anggota HIPMI Makassar bekerja untuk melancarkan pelaksanaan kegiatan ini.

"Para pengurus BPC HIPMI Makassar sendiri berjumlah 120 orang, yang hadir sekitar 80 persen. Kita harap pelaksanaan kali ini bisa berjalan lancar," kata Kadri, Sabtu (28/7/2018).

Ketua Umum BPC HIPMI Makassar M Ikram Riswandi siap mendukung seluruh kegiatan atau program yang akan dijalankan setiap bidangnya.

Baca: Hipmi Gowa Gandeng ISYEF Gelar Diskusi di Masjid Al Markaz, Wapres JK Dijadwalkan Hadir

"Dengan begitu HIPMI bisa jauh lebih bagus terdengar di luar sana. Ini juga untuk mempersiapkan para pengusaha dalam menyambut era digitalisasi," ujarnya.

Ikram menargetkan, dari seluruh program yang dicanangkan, minimal setengahnya dapat terealisasi di tahun ini dan berharap seluruh program yang dicanangkan dapat terealisasi.

"Itu wajib, karena sudah menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Ikram.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved