Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gerhana Bulan Total atau Blood Moon

Lengkap, Berikut Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Total atau Shalat Khusuf, dari Niat Hingga Salam

Saat gerhana Bulan terjadi, dianjurkan untuk melaksanakan shalat khusuf (shalat khusuf) atau yang lebih dikenal shalat gerhana Bulan.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN JABAR
Tata cara shalat gerhana bulan total. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gerhana Bulan total terlama abad ini akan terjadi 28 Juli 2018 dinihari nanti, mulai pukul 01.25 hingga 05.19 WIB.

Saat gerhana Bulan terjadi, dianjurkan untuk melaksanakan shalat khusuf (shalat khusuf) atau yang lebih dikenal shalat gerhana Bulan.

Nah, saat gerhana bulan total super blood moon nanti, selain menikmati keindahannya, juga bisa melaksanakan ibadah shalat gerhana Bulan.

Sebagaimana diketahui, saat gerhana terjadi, kaum muslimin disunnahkan untuk melakukan salat khusuf atau kusuf (shalat gerhana).

Maka sangat disayangkan jika kesempatan ini dibiarkan lewat begitu saja.

Apalagi, berdasarkan literatur, Islam adalah satu-satunya agama yang menganjurkan umatnya melaksanakan ibadah (shalat) saat gerhana terjadi.

Untuk memberikan panduan bagi kaum muslimin yang ingin melaksanakan shalat gerhana (shalat Khusuf), berikut caranya.

1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram,

2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati,

3. Baca taawudz dan surah Al-Fatihah.

Setelah itu baca surah Al-Baqarah atau surah lain yang durasinya sama dengan surah Al-Baqarah (dibaca dengan jahar/lantang),

4. Rukuk dan membaca tasbih dengan durasi yang sama dengan bacaan 100 ayat surah Al-Baqarah,

5. Itidal, tetapi bacaannya bukan doa i’tidal, melainkan kembali membaca surah Al-Fatihah.

Setelah itu baca surah Ali Imran atau surah lain yang durasi bacaannya sama dengan surah Ali Imran,

6. Rukuk lagi dan membaca tasbih kira-kira sepanjang 80 ayat surah Al-Baqarah,

7. Itidal kedua.

Membaca doa i’tidal,

8. Sujud dengan membaca tasbih dengan durasi seperti rukuk pertama,

9. Duduk di antara dua sujud,

10. Sujud kedua dan membaca tasbih dengan durasi seperti pada rukuk kedua,

11. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua,

12. Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama, hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada berdiri pertama dianjurkan membaca surah An-Nisa.

Sedangkan pada berdiri kedua dianjurkan membaca surah Al-Maidah,

13. kemudian yang terakhir salam,

14. Imam atau orang yang diberi wewenang menyampaikan dua khutbah shalat gerhana.

Adapun isi tausiyah dalam khutbah antara lain, mengajak jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, bertaubat, memperbanyak sedekah, memerdedakan budak dan lain sebagainya.

Beberapa ulama membolehkan shalat gerhana dalam versi ringkas, yaitu membaca surah yang lebih pendek dari Al-Baqarah, setelah membaca Al-Fatihah.

Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin.

Artinya, “Kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surah Al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai. Tetapi kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surah-surah pendek setelah baca surah Al-Fatihah, maka itu tidak masalah. Tujuan mencari bacaan panjang adalah mempertahankan shalat dalam kondisi gerhana hingga durasi gerhana bulan selesai,” (I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz I, halaman 303).

Selama gerhana masih berlangsung, maka kesunahan shalat dua rakaat gerhana tetap berlaku. Sedangkan dua khutbah shalat gerhana bulan boleh tetap berlangsung atau boleh dimulai meski gerhana bulan sudah berlalu.

Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin.

Artinya, “Kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surah Al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai. Tetapi kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surah-surah pendek setelah baca surah Al-Fatihah, maka itu tidak masalah. Tujuan mencari bacaan panjang adalah mempertahankan shalat dalam kondisi gerhana hingga durasi gerhana bulan selesai,” (I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz I, halaman 303).

Selama gerhana masih berlangsung, maka kesunahan shalat dua rakaat gerhana tetap berlaku. Sedangkan dua khutbah shalat gerhana bulan boleh tetap berlangsung atau boleh dimulai meski gerhana bulan sudah berlalu.(nu.or.id/banjarmasin post)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved