sscn.bkn.go.id - Ini 8 Hal Penting yang Perlu Kamu Ketahui Terkait Pendaftaran CPNS 2018
sscn.bkn.go.id -Ini 9 Hal Penting yang Perlu Kamu Ketahui Soal Pendaftaran CPNS 2018
TRIBUN-TIMUR.COM - sscn.bkn.go.id -Ini 9 Hal Penting yang Perlu Kamu Ketahui Soal Pendaftaran CPNS 2018
Pemerintah memastikan membuka seleskai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, melansir bahwa tahapan penerimaan CPNS dimulai akhir Juli 2018 ini.
Namun terkait tanggal pastinya masih menunggu keputusan pemerintah.
Baca: TNI AD Buka Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier, Gratis, Cek Waktu dan Tempat Pendaftaran
Baca: Penampakan Sel Setya Novanto di Sukamiskin Saat Direkam Najwa Shihab, Yasonna: Mencurigakan Memang
Nah, sebelum mendaftar, ada 9 hal penting yang perlu kamu ketahui.
Berikut Tribuntimur.com merangkum 9 hal penting tersebut:
1. Web resmi
Calon pelamar CPNS wajib tahu, Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018 di web resmi www.menpan.go.id, Pendaftaran di sscn.bkn.go.id.
Sehingga pelamar harus mengakses langsung website resmi Kemenpan RB dan media sosial resmi kemenpan RB.
Setelah pengumuman pendaftaran CPNS 2018 dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Kemenpan RB) di website resmi www.kemenpan.go.id, barulah website BKN, sscn.bkn.go.id bisa diakses higga Selasa (24/7/2018).
Banyak calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 menanyakan kepada BKN kenapa website sscn.bkn.go.id belum bisa diakses hingga Senin (23/7/2018).
Baca: Ini Bedanya Gerhana Bulan Total Blood Moon 28 Juli dengan Super Blue Blood Moon 31 Januari 2018
Baca: Jangan Lupa, 2 Hari Lagi Ada Gerhana Bulan Total, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Gerhana
2. Info Terbaru Kepala BKN
Rabu (25/7/2018) pagi, Kepala BKN menggelar rapat bersama membahas mekanisme pendaftaran serta rangcangan pemetaan kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Pelaksanaan SKD dan SKB tetap menggunakan CAT BKN dengan perbaikan SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak.
Karena diperkirakan penerimaan CPNS kali ini dimaksudkan untuk penambahan PNS di pusat dan daerah, maka titik-titik lokasi SKD dan SKB akan berada di 34 provinsi, dengan memperhitungkan jarak dan kendala transportasi peserta.