KPU Takalar Tetapkan DPSHP Pemilu 2019, Segini Jumlahnya
Darwis menambahkan bahwa jumlah TPS ditetapkan sebanyak 843 yang terletak di 100 desa.
Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNTAKALAR.com, PATTALLASSANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Takalar menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019.
Komisioner KPUD Takalar Muhammad Darwis yang dihubungi TribunTakalar.com, Senin (23/7/2018), mengatakan bahwa DPSHP Pemilu 2019 tersebut disahkan setelah KPUD Takalar menggelar rapat pleno di Kantor KPUD Takalar, Jalan Mallontarang Dg Maro, Pattallassang, Takalar, Minggu (22/7/2018) sore.
"Dari hasil pleno ditetapkan sebanyak 205.901 warga dalam DPSHP dengan rincian 97.496 laki-laki dan 108.405 perempuan," kata Darwis.
Darwis menambahkan bahwa jumlah TPS ditetapkan sebanyak 843 yang terletak di 100 desa.
"Data DPSHP ini akan menjadi acuan awal kita untuk menetapkan DPT yang akan digunakan dalam Pileg dan Pilpres 2019," tutup Darwis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpu-takalar_20180627_000002.jpg)