Geledah Blok Napi Tipikor di Lapas Makassar, Petugas Temukan Uang Rp 16 Juta
Proses penggeledahan berlangsung hampir tiga jam dengan cara menyisir seluruh kamar blok
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Tugas (Satgas) Kamtib Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkuham) Sulawesi Selatan menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Senin (22/07/2018) malam.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv) Kemenkuham Sulsel, Marisidin Siregar, dengan melibatkan sekitar 90 petugas.
Proses penggeledahan berlangsung hampir tiga jam dengan cara menyisir seluruh kamar blok H dan I yang dihuni para narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor).
Di dua blok itu berisi narapidana tipikor yang jumlahnya kurang lebih 200 orang dengan 24 kamar. "Benar tadi malam kita melakukan penggeledahan," Kadiv Kemenkuham Sulsel, Marisidin Siregar.
Baca: Ini Lho Penampakan Kamar Rp 500 Juta yang Dibayarkan Suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin
Dalam penggeledahan, petugas dilengkapi orion 2.4HX yakni alat pelacak senjata tajam dan elektronik yang ada di dalam kamar blok tahanan.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok atau kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.
Barang barang yang disita berupa gunting, ponsel dan kipas angin.
Selain itu, petugas juga menemukan uang puluhan juta di salah satu kamar blok tahanan yang dihuni narapidana tipikor.
Namun Marisidin mengaku uang puluhan itu merupakan dana yang dikumpul oleh sejumlah warga binaan yang dibawa oleh keluarga mereka.
Rencana uang itu digunakan untuk pembelian hewan qurban pada perayaan Idul Adha mendatang, seperti tahun tahun sebelumnya setiap memasuki perayaan Idul Adha.
Baca: Diciduk KPK, Inneke Koesherawati Diduga Bantu Suami Sewa Kamar Fasilitas Lengkap di Lapas
"Ada uang senilai Rp 16 juta ditemukan dalam kamar, tapi itu uang untuk panitia Qurban. Kan pembesuk datang hari Sabtu. Sedangkan Sabtu dan Minggu libur jadi belum sempat disetor ke petugas Kerohanian," jelasnya.
Marisidin mengatakan penggeledahan Lapas ini merupakan kegiatan rutin Kemenkuham Sulsel. Sekaligus sebagai respon terhadap temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai fasilitas mewah untuk penjara narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin.
Berdasarkan informasi diperoleh, kasus itu terbongkar setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu dinihari (21/7/2018).
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan mantan aktris, Inneke Koesherawati dan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
Inneke merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah, narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang diduga menyuap Wahid.
Adapun Wahid Husen dan Fahmi ditetapkan sebagai tersangka. Fahmi diduga sengaja menyuap Wahid Husen agar diberikan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan. (San)