Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diciduk KPK, Inneke Koesherawati Diduga Bantu Suami Sewa Kamar Fasilitas Lengkap di Lapas

Inneke Koesherawati dijemput tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Editor: Sakinah Sudin
Selebritis Inneke Koesherawati saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018). Inneke Koesherawati diamankan di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut Inneke ikut dibawa ke gedung KPK karena diduga mengetahui suap suaminya ke Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Tribunnews/Jeprima  

TRIBUN-TIMUR.COM - Inneke Koesherawati dijemput tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Usai diperiksa, Inneke yang keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 21.00WIB, tidak menjawab satu pertanyaanpun dari wartawan.

Mengenakan kerudung berwarna hijau dan baju panjang berwarna cokelat hanya menangis menuju mobilnya.

Mata dan hidungnya begitu merah. Air mata terus mengalir di pipinya.

Baca: Satu Bacaleg Nasdem Bulukumba Tak Memenuhi Syarat, Tomy Satria Yulianto Hargai Proses Verifikasi KPU

Baca: Viral Kain Hitam Tutup Kali Item, Anies Baswedan Sebut Itu Rencana Cadangan

Beberapa kali, artis dan model ini terlihat menyeka ketika menuju ke mobil yang sudah berada di depan lobi gedung.

"Sudah ya," ucapnya terisak.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menduga artis Inneke Koesherawati telah membantu suaminya Fahmi Darmawansyah untuk menyewa kamar dengan fasilitas lengkap di Lapas Sukamiskin Bandung.

"Kami menduga IK membantu suaminya," kata Saut singkat.

Kendati demikian, KPK masih mendalami peran Inneke yang dijemput penyidik di rumahnya.

Saat ini, status Inneke masih menjadi saksi kasus bisnis kamar di lapas Sukamiskin.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; narapidana kasus korupsi proyek Bakamla yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.

Wahid diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018.

Diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang‎ seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.

Fahmi Darmawansyah diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya.

Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved