Dua Perusahaan Besar di Luwu Ini Menunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah
Arsal juga menjelaskan alasan perusahaan tersebut pada tahun lalu tidak membayar pajak dikarenakan pergantian direksi.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Moh Arsal Arsyad, membeberkan hingga saat ini PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) belum menyelesaikan tunggakan pajak.
Perusahaan dengan rancangan smelter yang terletak di Kecamatan Bua, Luwu, memiliki tunggakan pajak Izin Membangunan Bangunan (IMB) dari tahun 2017 lalu.
"Tunggakan dari tahun lalu pajak IMB Rp 500 juta belum diselesaikan. Jadi sekarang tagihannya sudah dua tahun," katanya, Senin (23/7/2018).
Arsal juga menjelaskan alasan perusahaan tersebut pada tahun lalu tidak membayar pajak dikarenakan pergantian direksi.
"Pertemuan tahun lalu di sini alasannya sedang pergantian direksi. Nah, sekarang sudah bulan Agustus belum juga ada," katanya.
Selain PT BMS yang mempunyai tunggakan, perusahaan besar lainnya yang juga berada di Kecamatan Bua, Luwu, PT Panply mempunyai tunggakan retribusi pengukuran kayu di tahun 2016 sebanyak Rp 400 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/arsal_20180723_190911.jpg)