Komisioner KPU Takalar Tegaskan Semua Parpol Daftar Bacalegnya
KPUD Takalar akan menggelar rapat pleno penetapan DPSHP yang akan berlangsung Minggu (22/7/2018) nanti.
Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALLASSANG - Komisioner KPUD Takalar Muhammad Darwis mengklarifikasi pesan berantai yang beredar di berbagai grup WhatsApp warga Takalar, Jumat (20/7/2018).
Dalam pesan berantai tersebut, dikatakan bahwa hanya 11 dari 16 partai politik yang mendaftarkan bakan calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU hingga Selasa (17/7/2018) lalu.
Menurut pesan berantai tersebut, ada lima parpol yang tidak ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019 yaitu PKPI, Perindo, PAN, Berkarya, dan PSI.
"Saya ingin menegaskan bahwa edaran tersebut tidak benar. Semua parpol telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU," jelas Darwis.
Darwis menambahkan bahwa semua parpol diberi waktu hingga Selasa (31/7/2018) untuk melengkapi kekurangan yang ditemukan setelah proses verifikasi.
"KPUD Takalar akan menggelar rapat pleno penetapan DPSHP yang akan berlangsung 22 Juli. Doakan semoga kami amanah ya," tutur Darwis yang baru saja dilantik sebagai Komisioner KPUD Takalar bersama dua orang lainnya di Hotel Borobudur, Jakarta.(*)