Temukan Oknum Pencatut PLN? Foto, Lalu Laporkan ke Nomor Ini
Manajer PLN Rayon Maros, Latif Parsetyo mengimbau ke pelanggan supaya tidak melayani jika ada oknum meminta sejumlah uang
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Manajer PLN Rayon Maros, Latif Parsetyo mengimbau ke pelanggan supaya tidak melayani jika ada oknum ngaku dari PLN meminta sejumlah uang.
Jika mendapatkan oknum tersebut, segera mengambil gambarnya lalu lapor ke Polisi terdekat.
Semua biaya terkait pelayanan PLN harus dibayarkan melalui loket PPOB, Kantor Pos atau Bank dengan nomor register khusus yang diberikan oleh PLN.
"Apabila menemukan indikasi tindakan penipuan yang mengatasnamakan PLN, kami mohon untuk segera menghubungi PLN 123 atau di kantor PLN terdekat, dan melaporkannya pada pihak berwajib," katanya, Rabu (18/7/2018) .
Dia meminta kepada warga, jika membutuhkan bantuan PLN dengan mudah, murah dan cepat, bisa segera melakukan permohonan.
"Kalau butuh bantuan atau mau melakukan pemasangan, silahkan datang ke kantor PLN PLN Rayon Maros jalan Jenderal Sudirman Maros. Kami pastikan, pelayanan tidak mengecewakan," katanya.
Untuk mencegah bertambahnya korban, PLN Rayon Maros telah menyeber sejumlah selebaran yang berisi imbauan tidak melayani oknum.
Di selebaran tersebut juga tertulis modus yang dilakukan oleh oknum pencacatut supaya korban menurutinya. (*)