Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadwal Pendaftaran CPNS Akhir Juli 2018 - Berikut Tahapan dan Jenis Tes Online Maupun Offline

Terus mengupdate informasi lalu siapkan berkas. Tak kala panting siapkan diri untuk serangkaian tahapan tes.

Editor: Rasni
CPNS 2018 

Suwardi menambahkan, tidak seluruh peserta yang lolos passing grade bisa mengikuti SKB.

Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar.

Dijelaskan bahwa SKB dilakukan menggunakan CAT dan dapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Pelaksanaan CAT menggunakan fasilitas komputer dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan/atau menggunakan fasilitas komputer dan penunjang yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan fasilitas mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN.

Bagi instansi yang belum siap untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, dapat melakukan minimal 2 bentuk tes, antara lain, yaitu tes praktik kerja, dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan, dan tes fisik/kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan.

Dalam hal ini, instansi bersangkutan harus membuat dan menyampaikan panduan kepada PANSELNAS terkait dengan rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan SKD dimulai.

“Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang hasilnya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy dan hardcopy,” ujar Suwardi.

Informasi lebih lanjut tentang tes CPNS 2018 bisa diakses langsung di situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ini.

https://menpan.go.id/site/

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Jadwal Pendaftaran CPNS Akhir Juli 2018, Cek Info Lengkap di Link Ini, Alasan Ada Tes SKD dan SKB

Penulis: Noor Masrida

Editor: Murhan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved