Operasi Cipta Kondisi, Polsek Turikale Turunkan 51 Personel
Selama cipkon berlangsung, polisi menilang enam pengendara lantaran tidak menggunakan helm serta membawa surat-surat kendaraan.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Lengkapi kendaraan anda saat melintas di jalan Narsum Amrullah, atau area kantor Bupati Maros. Pasalnya Polsek Turikale tengah melaksanakan operasi cipta kondisi, Selasa (17/7/2018).
Cipkon yang digelar hingga 19 Juli mendatang, dipimpin oleh Kasat IK, AKP Asnada Asap dan Kanit Lantas Polsek Turikale Iptu Hasanuddin, dengan jumlah personil 51 orang.
Cipta kondisi digelar di depan pasat Tramo Butta Salewangang. Pasalnya, sejumlah pengendara yang melintas maupun ke pasar, tidak menggunakan helm.
"Kami turunkan 51 personel untuk Cipkon hingga batas waktu yang telah ditentukan. Semua kendaraan yang melintas kami hentikan untuk diperiksa kelengkapan dan barang bawaannya," kata AKP Asnada.
Selama cipkon berlangsung, polisi menilang enam pengendara lantaran tidak menggunakan helm serta membawa surat-surat kendaraan.
Sementara warga yang membawa, narkoba, senjata tajam dan benda terlarang lainnya, tidak ditemukan.
Dia mengimbau kepada warga supaya melengkapi kendaraan dan tidak membawa benda terlarang saat berkendara. Pasalnya, polisi memastikan akan menindak.
"Kami imbau warga supaya berkendara dengan baik. Lengkapi surat-surat, kendaraan dan gunakan helm. Itu harus dilakukan demi keselamatan pengendara itu sendiri," katanya.