Ada 100 Ribu Lowongan CPNS 2018 Khusus Guru, Honorer Bisa Ikut Asal Penuhi Syarat Ini
Sedikitnya, ada sekitar 100.000 formasi bagi tenaga pendidik pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sedikitnya, ada sekitar 100.000 formasi bagi tenaga pendidik pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Formasi bagi CPNS pusat dan daerah dan pelaksanaan seluruhnya akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara terintegrasi, portal pendaftaran nasional, dan seleksi by CAT BKN
Keputusan itu untuk mengganti banyaknya guru yang pensiu hingga tahun ini.
Baca: LIVE TRANS TV & Trans 7 dan Nonton Live Streaming Prancis vs Kroasia di Aplikasi HP Full HD
Baca: CEO PSM Ramaikan Bukopin Marathon Makassar 2018
Kondisi itu sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lain yang akan pensiun mencapai angka 200 ribu orang.
Selain guru, pemerintah juga membutuhkan banyak tenaga kesehatan.
Berbeda dari penerimaan CPNS sebelumnya, tahun ini prosesnya dilakukan secara terintregasi di pemerintah pusat.
BKN sebagai perwakilan pemerintah yang mengelola proses tersebut.
Baca: Idolakan Mbappe, Cewek Manis Asal Mandai Ini Prediksi Perancis Juara Piala Dunia
Baca: 10 Pemain Ini Sukses Menangi Liga Champions Sekaligus Piala Dunia, Siapakah yang Menyusul?
Nantinya juga hanya ada satu portal internet sebagai tempat pendaftaran CPNS 2018.
Jadwal penerimaan CPNS 2018 diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur.
Namun menurutnya, waktu penerimaan seleksi CPNS 2018 masih fleksibel, berkaitan dengan penyusunan formasi.
Akan tetapi jadwal penerimaan CPNS 2018 ini masih menunggu rumusan jumlah keseluruhan formasi pasti yang dibutuhkan.
“Rencananya akhir Juli ini, tapi itu kan fleksibel saja ya karena merumuskan formasi itu kan nggak gampang,” ujar Asman, Rabu (11/7/ 2018) di gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang.
Sementara itu kabar terbaru dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan para calon pelamar situs resmi pendaftaran CPNS2018.
"Hanya ada satu portal dalam penerimaan CPNS 2018 #SobatBKN yaitu SSCN dan terjamin transparansinya," tweetBKN.
Seperti diketahui, saat ini situs https://sscn.bkn.go.id/ masih dalam tahap perbaikan, jelang penerimaan CPNS 2018.
Dalam seleksi CPNS tahun ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terdiri dari tujuh tim, untuk mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas.
BKN juga menjelaskan, pihaknya akan menyediakan Helpdesk untuk menjawab pertanyaan calon pendaftar, saat penerimaanCPNS 2018.
"Mekanisme Pendaftaran peserta CPNS 2018 lebih mudah dan terintegrasi nih #SobatBKN," tambah BKN.
Formasi Prioritas Tenaga Pendidikan dan Kesehatan
Asman menjelaskan, prioritas formasi CPNS 2018 untuk tenaga pendidik atau guru dan kesehatan.
Menurutnya, seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terbuka.
“Ada 220 ribu ASN yang pensiun, oleh sebab itu dalam waktu dekat ini akan diumumkan formasinya untuk menempati posisi di pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga. Seleksi akan dilakukan oleh BKN,” jelasnya.
Pihaknya memakai sistem minus growth sehingga jumlah yang diterima bakal kurang dari 220 ribu orang.
Khusus tahun ini, bakal ada formasi khusus untuk posisi guru dan kesehatan.
“Formasi guru dan tenaga kesehatan ini di luar dari teknis yang telah ditetapkan tadi. Khusus guru honorer bakal ada teknis khusus yang harus dilakukan. Guru honorer kan sekarang tak bisa lagi tanpa tes. Jadi, bagi yang memenuhi syarat K2 silakan ikut tes. Rekrutmen dilakukan secara terbuka,” ujarnya.
Formasi untuk guru yang diperlukan tahun ini sekitar 100.000 orang.
Ini untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi yang berjumlah sekitar 700.000 orang.
“Kekurangannya sekitar 700an ribu menurut data dari Kementerian Pendidikan. Tapi tahun ini kami buka formasi sekitar 100.000, dicicil dulu. Untuk formasi tenaga kesehatan belum bisa diumumkan karena masih menunggu data dari Kementerian Kesehatan. Demikian juga untuk tenaga diaspora karena masih menunggu data dari Kementerian Luar Negeri,” tegasnya.
Baca: Tak Disangka, Ini Jawaban Shah Rukh Khan Saat Diajak Ayu Ting Ting Nikah
Baca: Arqam Azikin Berduka Atas Kepulangan Husni Yunus Tokoh Moderat Muhammadiyah
Lantas apa saja syarat honorer K2 bisa diangkat jadi CPNS?
Seperti diketahui, honorer K2 merupakan tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005, namun bedanya mereka tidak mendapat upah dari APBD/APBN seperti honorer K1.
Honorer K2 mendapatkan gaji dari non APBD/APBN atau digaji dari dana komite dan dana bos
Bagi tenaga honorer kategori 2 yang ingin diangkat menjadi CPNS, maka ia harus mengikuti tes atau seleksi terlebih dahulu
Dilansir dari Kontan.co.id, pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) perlu memperhatikan tiga hal utama.
Tiga hal tersebut adalah dasar hukum, validasi, dan kemampuan keuangan negara.
Bila tiga hal tersebut dipenuhi, maka keputusan pengangkatan tenaga honorer K2 akan didukung.
"Kami sangat mendukung pengangkatan tenaga honorer K2 bila ada dasar hukum, validitas, dan kemampuan keuangan negara," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat Rapat Gabungan DPR, beberapa waktu lalu.
Dasar hukum mengenai ASN telah diatur. Aturan itu membagi ASN menjadi hanya dua jenis yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tenaga honorer K2 nantinya akan diangkat dengan mengikuti tes CPNS. Keikutsertaan tersebut dengan melihat kelengkapan persyaratan. Pasalnya dalam aturan terdapat batas umur menjadi PNS yaitu 35 tahun.
Nantinya tenaga honorer K2 yang lulus tes akan diangkat menjadi PNS. "Kalau tidak lulus, maka tenaga honorer akan masuk menjadi PPPK," terang Mardiasmo.
Sementara tenaga honorer K2 yang tidak memenuhi syarat PNS akan tetap dipekerjakan. Tenaga honorer tersebut akan dipertahankan sebagai tenaga honorer.
Selain itu Mardiasmo pun mengungkapkan pentingnya validitas. Validitas tersebut akan memperlihatkan data pasti jumlah tenaga honorer.
"Validitas ini akan diserahkan kepada lembaga yang independen jangan sampai ada yang sudah meninggal atau sudah pindah tempat," jelas Mardiasmo.
Pengangkatan tenaga honorer K2 juga perlu memperhatikan kemampuan keuangan. Mardiasmo bilang 87% honorer berada di daerah dan akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Masalah keuangan pun akan menentukan waktu pengangkatan tenaga honorer tersebut. Mardiasmo mengungkapkan tenaga honorer nantinya bisa diangkat sekaligus atau pun secara bertahap. (tribun-timur.com/ kontan.co.id)