Resmob Polsek Panakkukang Amankan 13 Pelajar, Ini Kejahatannya
Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) yakni, LP/ 896 / VII / K / 2018 / Restabes Mksar / Sek Panakkukang.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Panakkukang amankan 14 pemuda, di Kelurahan Karuwisi Utara, Panakkukang, Jumat (13/7/2018).
Dari 14 pemuda tersebut, diantaranya 13 adalah pelajar Sekolah dan satu buruh bangunan. Diamankan petugas Resmob pada sekitar pukul 04.30 Wita, subuh.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, 14 pemuda tersebut diamankan karena diduga kuat melakukan aksi pengancaman warga.
"Mereka ini sudah kami amankan usai menggunakan senjata tajam (Sajam) dan nyaris saja lakukan pengerusakan rumah warga," kata Kompol Ananda.
14 pelaku adalah warga asal Jl Adipura 2 Kota Makassar. Yakni Nawir alias Nugi (30) buruh bangunan, dan 13 pelaku lain yakni pelajar seperti, Muh. Firhan (16).
Lalu, MR (13), Rafly (16), RA (14), Muh. Ilham Syahrul (16), Sulaiman (16), RS (15), MA (15), MA (12), Irwansyah Yusuf (16), MB (15), MN (12), dan RW (15).
Kompol Ananda menyebutkan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) yakni, LP/ 896 / VII / K / 2018 / Restabes Mksar / Sek Panakkukang.
"Mereka kami amankan dengan bukti senjata tajam jenis pisau yang dibawa salah satu pelaku, ada juga bukti yang lain diamankan," jelas Ananda. (*)