Cipta Kondisi, 75 Personel Polres Maros Sweeping Tiga Kali Sehari
AKP Anton mengatakan, pada cipta kondisi, personel menyasar pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan mengancam
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Warga yang ingin melintas di Maros, sebaiknya melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak membawa senjata tajam hingga 19 Juli 2018 mendatang.
Pasalnya, sebanyak 75 personel gabungan Polres Maros, yang dipimpin oleh Kasat Sabhara, AKP Anton, rutin melakukan operasi cipta kondisi di sejumlah ruas jalan raya, Jumat (13/7/2018).
AKP Anton mengatakan, pada cipta kondisi, personel menyasar pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselataman orang lain mapun diri sendiri.
"Kami gencarkan cipta kondisi selama 10 hari dan berakhir pada 19 Juli mendatang. Sararan kami, yakni hal-hal yang menggangu ketertiban umum," katanya.
Cipta kondisi dilakukan untuk memastikan kemaman Maros, pasca Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel. Setiap pengendara akan diperiksa ketat oleh polisi.
Adapun yang diperiksa polisi yakni, kelengkapan kendaraan, surat-surat, pengendara, sopir dan barang bawaan. Sejak cipta kondisi, dua hari terakhir, polisi belim menemukan senjata tajam.
Sebanyak 75 personel yang dilibatkan, akan beroperasi mulai pagi, siang sampai sore dan malam. Lokasinya, juga tergantung dari situasi.
