Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Jatah Inklusi, Anak Autis Ditolak Sekolah di Makassar, Jawaban Ombudsman hanya Begini!

Seperti dialami Nur Fadlan (7), calon murid yang ditolak mentah-mentah pihak SD Negeri Pannyikkokang I.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN TIMUR/SUKMAWATI IBRAHIM
Calon siswa baru melihat papan pengumuman SMPN 24 Makassar, Jl Baji Gau, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/7/2018). Ada tiga kategori penerimaan disiapkan yakni Zonasi, antara lain Zonasi Utama, Inklusi dan Prasejahtera. 

Jika memang itu akan terjadi, maka cukup 1 orang yang merasa terganggu, sudah cukup untuk mengeluarkan anak kami dengan alasan mengganggu.

Sediakan Pendamping

Sementara saya secara mandiri bisa mempersiapkan pendamping untuk anak berkebutuhan khusus di sekolah dengan mendatangkan pelatih dari Jakarta guna melatih guru pendamping khusus bekerja sama dengan PGRI Kota Makassar.

Baca: Ini Prediksi Awal Penyebab Tragedi KMP Lestari Maju di Perairan Selayar

Baca: Tatkala Sang Legenda Mematikan Titisannya

"Shadow itu saya yang gaji untuk anak saya. Tapi mereka menolak. Dan tetap menyarankan saya ke sekolah lain," paparnya.

Rahman mengaku bisa menyekolahkan di sekolah lain. Tapi karena perhitungan jarak dari lingkungan rumah, yang otomatis akan mengganggu sosialisasi anaknya dalam bermasyarakat.

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) binaan KBS saat lomba memperingati HUT Kemerdekaan di Kelompok Bermain dan TK Kharisma, Jl Baji Ateka, Makassar, Kamis (17/8/2017).
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) binaan KBS saat lomba memperingati HUT Kemerdekaan di Kelompok Bermain dan TK Kharisma, Jl Baji Ateka, Makassar, Kamis (17/8/2017). (handover)

"Terus terang anak saya sempat diminta oleh Pak Makkalassa sebagai kepala SD Bawakaraeng, tapi tidak bisa dengan pertimbangan itu," paparnya.

Selain itu dipastikan penerimaan anak saya di masyarakat sekitar rumah tidak maksimal. Sebab seorang anak bergaul dengan anak di sekolah tidak bisa sampai di lingkungan bermainnya.

Pandai Membaca

Nur Fadlan mengalami gejala Autis sejak usia sebelum 3 tahun dan didiagnosa umur 3,5 tahun. Meski menyandang status itu, prestasi anak itu sangat luar biasa.

Baca: Diwarnai Kartu Merah Hendra, PSM Ditahan Imbang 2-2 Persija, Turun ke Posisi 2 Klasemen

Baca: IKA Unhas Ajak Alumni Hadiri Halalbihalal di Istana Kepresidenan Cipanas, 22 Juli Mendatang

Sebelumnya Nur Fadhlan tamat dari Taman Kanak-kanak (TK) Ceria milik Dinas Pendidikan Provinsi, sudah bisa baca tulis dan hitung tanpa diajar. Dia juga masuk kelompok drumband dan menari waktu peringatan hari pendidikan nasional dan penamatan.

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) binaan Klub Belajar Sipatokkong saat mengikuti lomba makan opak di Kelompok Bermain dan TK Kharisma, Jl Baji Ateka, Makassar, Kamis (17/8/2017).
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) binaan Klub Belajar Sipatokkong saat mengikuti lomba makan opak di Kelompok Bermain dan TK Kharisma, Jl Baji Ateka, Makassar, Kamis (17/8/2017). (handover)

Sementara Kepala Ombudsman Sulawesi Selatan, Subhan menanggapi dingin dengan persoalan penolakan anak autis di sekolah tersebut.

"Mungkin saja di sekolah itu tidak ada kuota afirmasinya. Ia boleh mencari sekolah yang ada afirmasinya," sebutnya saat dikonfirmasi tribun-timur.com di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulsel di Jl Sultan Alauddin, Makassar. (san)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved