Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bertemu Ketua DPRD Takalar, Warga Kale Ko'mara Sepakati Ini

Sebelumnya, massa menyegel Kantor BPN Takalar setelah tuntutan mereka tidak tercapai.

Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Suryana Anas
handover
Ketua DPRD Takalar HM Jabir Dg Bonto menerima perwakilan masyarakat Desa Kale Ko'mara yang menamakan diri Aliansi Gerakan Kale Ko'mara Menggugat di Kantor DPRD Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Pattallassang, Takalar, Senin (9/7/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap

TRIBUNTAKALAR.com, PATTALLASSANG- Ketua DPRD Takalar HM Jabir Dg Bonto menerima perwakilan masyarakat Desa Kale Ko'mara yang menamakan diri Aliansi Gerakan Kale Ko'mara Menggugat di Kantor DPRD Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Pattallassang, Takalar, Senin (9/7/2018) siang.

Jabir mengatakan bahwa ia mendukung langkah masyarakat untuk menuntut keadilan dengan tetap mematuhi undang-undang yang berlaku.

"Kami juga memfasilitasi pertemuan antara BPN Takalar dan warga Kale Ko'mara dan pihak lain yang terkait untuk membicarakan masalah ini dengan kepala dingin dan konstitusional pada Rabu (11/7/2018) lusa," kata Jabir yang didampingi Anggota DPRD Takalar Makmur Mustakim dan beberapa aleg lain.

Jabir juga menandatangani surat kesepakatan bersama (SKB) antara dirinya dengan Aliansi Gerakan Kale Ko'mara Menggugat.

"Menerima dan bersepakat untuk mendesak BPN serta pihak terkait untuk segera menganulir (dalam hal ini membatalkan) hasil musyawarah harga pembebasan lahan dan menuntuk untuk dilakukan musyarawah kembali dan melibatkan pemerintah dan DPRD Takalar," begitu bunyi surat tersebut.

Sebelumnya, massa menyegel Kantor BPN Takalar setelah tuntutannya untuk dipertemukan secara langsung dengan Ketua BPN Takalar Nurlaila Hidayanti SH tidak tercapai.

"Kami akan terus mengawal karena ini hak kami sebagai pemilik tanah. Semoga semua bisa terselesaikan dengan baik," harap Jenderal Lapangan aksi Gerakan Aliansi Kale Ko'mara Menggugat, Muallim Bahar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved