Pilkada Jeneponto 2018
Saksi Mukmin-Bisa Walk Out Saat Rapat Pleno KPU Jeneponto
elain itu, Jihad Akbar juga menyoroti soal draf Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menurutnya tidak diperoleh lengkap oleh saksi
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jeneponto yang berlansung di kanto KPU Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, berlansung alot, Kamis (05/07/2018) sore.
Saksi pasangan calon 1 Mulyadi Mustamu-Muh Kasmin Makkamula (Mukmin-Bisa), Jihad Akbar menanyakan soal format C1 yang dibagikan ke saksi paslon yang dianggap tidak sesuai prosedur.
"Terkait C1 yang dibagikan kepada saksi tidak ada yang cukup tiga lembar, ini pak saya bawa bukti, hampir 10 TPS yang tidak cukup tiga lembar untuk saksi di tim Mukmin-Bisa, saya tidak tahu yang lain. Apakah ini sebuah aturan atau sebuah permainan," kata Jihad Akbar sambil menunjukkan bukti.
Selain itu, Jihad Akbar juga menyoroti soal draf Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menurutnya tidak diperoleh lengkap oleh saksi Mukmin-Bisa.
"Ada yang saya tanya kenapa hanya dapat satu lembar kenapa ada yang dua lembar dengan alasan katanya tidak cukup, dan itu tidak masuk di akal. Karena Tidak mungkin KPU menciptakan suatu barang yang tidak memperhitungkan berapa jumlah TPS berapa jumah saksi di Jeneponto," ujarnya.
Menanggapi hal itu, ketua KPU Jeneponto Muhammad Alwi pun memberi penjelasan.
Tidak berlansung lama penjelasan dari Muhammad Alwi, ketua Panwas Jeneponto Saiful ikut memberi interupsi atau penjelasan.
"Rapat pleno hari ini membahas soal rekapitulasi suara, soal dugaan pelanggaran itu ada forumnya tersendiri," kata Saiful.
Tidak berselang lama, Jihad Akbar pun memilih wolk out atau meninggalkan lokasi rapat pleno.