Kamaruddin Olle Luruskan Dugaan Pengusiran Wartawan saat Rekap Pilwali di Tamalate
Kamaruddin Olle mengklarifikasi tentang dugaan pengusiran wartawan saat perhitungan suara tingkat kecamatan di Kantor Lurah Jongaya
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Nasdem, Kamaruddin Olle mengklarifikasi tentang dugaan pengusiran wartawan saat perhitungan suara tingkat kecamatan di Kantor Lurah Jongaya, Jl Dg Ngeppe, Makassar, Sulsel, Senin (2/7/2018).
Koordinator Saksi dari kandidat wali kota dan wakil wali kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) Kecamatan Tamalate ini menjelaskan kronologis sehingga meminta siapapun tak terkecuali jurnalis untuk meninggalkan sementara lokasi perhitungan.

Baca: Benarkah Wartawan Dilarang Meliput PPK? Ini Reaksi AJI Makassar
Aliansi Jurnasil Independen (AJI) Makassar, sebelumnya menyoroti adanya oknum yang coba menghalang-halangi kerja wartawan dapat berita.
"Pelarangan itu melanggar kebebasan Pers untuk pemberitaan Pilkada bersih, adil, damai dan jujur. Itu kan dijelaskan dalam PKPU kalau itu terbuka ya untuk umum,” ungkap ketua AJI, Qodriansyah Agam Sofyan lewat rilis resmi AJI, awal pekan ini.
Menurutnya, Pelarangan jurnalis meliput hasil rekapitulasi perhitungan suara di Pilkada Makassar adalah suatu bentuk pelanggaran terjadap Undang-Undang (UU) no 40 tahun 1999 tentang Pers.

Apalagi hasil rekapitulasi bersifat pleno terbuka untuk umum, diawasi Pemantau Pemilu dalam negeri, Pemantau Pemilu asing, masyarakat dan instansi terkait sesuai petunjuk PKPU, nomor 9, 2018.
Baca: Gelar Google News Initiative Training Network, AJI Makassar Ajak Awak Media Melek Informasi
"Bekerja mengambil data informasi, lalj mengolah hingga menyiarkan informasi adalah tugas kerja Pers yang diberikan mandat publik untuk menginformasikan kepentingan publi," jelas Agam Sofyan.
Klaim Meminta Baik-Baik
Kamaruddin menjelaskan, meminta kepada jurnalis untuk keluar sementara setelah pembukaan rapat pleno.
"Kami meminta secara baik-baik, bukan mengusir, karena kami menjaga konsentrasi tim dan perhitungan. Kami juga menjaga konsentrasi dari penyelenggara juga," kata Kamaruddin, Rabu (4/7/2018) via rilis ke Tribun.
Baca: Mengerikan! Beredar Foto-foto Pelaku Penyerangan Polisi & Wartawan di Mapolda Riau
Ia juga menjelaskan, kepada media bahwa bisa kembali meliput setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara.
"Saya jelaskan, kalau bisa kembali meliput setelah perhitungan suara. Tak ada yang kami tutup-tutupi kalau masalah itu," katanya. (*)