Timsel: Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Sulsel Masih Minim
Berdasarkan data tim seleksi, daerah yang sangat minim pendaftarnya adalah Jeneponto, Pinrang, Wajo, Enrekang, Parepare, Luwu dan Luwu Timur.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Minat warga menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan terbilang masih rendah.
Sejak pendaftaran Bawaslu dibuka pada 28 Juni 2018 hingga satu hari jelang penutupan pendaftaran, belum ada wilayah yang memenuhi jumlah minimum pendaftar.
Anggota Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulsel Fauziah Erwin mengungkapkan hal itu melalui rilisnya ke tribun-timur.com, Rabu (4/7/2018).
Baca: Kabar Terbaru KM Lestari Maju - 29 Orang Meninggal Dunia, 34 di Rawat di RS, Berikut Nama dan Alamat
Baca: Guru SMK 5 Selayar Jadi Korban KM Lestari Maju, Irman Yasin Limpo Ikut Berduka
Tim seleksi berharap dapat menyeleksi minimal 43 berkas pendaftaran masing-masing untuk wilayah Kota Makassar, Gowa, Bone dan Wajo.
"Sementara untuk 20 kabupaten/kota lainnya masing-masing minimal 23 berkas pendaftar yang diharapkan dapat diproses dalam seleksi," ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini.
Berdasarkan data tim seleksi, daerah yang sangat minim pendaftarnya adalah Jeneponto, Pinrang, Wajo, Enrekang, Parepare, Luwu dan Luwu Timur.
Sementara wilayah lainnya, pengembalian berkas pendaftaran juga terbilang minim.
Batas pengembalian formulir akan berakhir hari ini atau Rabu 4 Juli 2018.
Karena itu, Fauziah meminta warga Sulawesi Selatan yang memiliki integritas dan menginginkan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, segera mendaftar.
Fauziah meminta masyarakat tidak percaya dengan adanya informasi beredar yang menyebut tim seleksi dalam penilaiannya akan memberikan keistimewaan dan perlakuan khusus kepada anggota panwaslu yang saat ini menjabat.
"Panwas eksisting dan PAW tetap harus mendaftar dan mengikuti proses seleksi antara lain ujian kompetensi dan wawasan kepemiluan berbasis online atau CAT hingga tahap evaluasi oleh Bawaslu RI," jelas mantan jurnalis MetroTV ini.
Anggota Bawaslu yang terpilih periode ini akan mendapatkan fasilitas dan tunjangan yang lebih baik daripada anggota panwaslu.
"Masa jabatannya juga sudah lima tahun. Seperti KPU," katanya.
Penguatan kelembagaan Bawaslu sesuai amanah UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu, diharapkan dapat menyemangati masyarakat untuk lebih tertarik mengambil bagian sebagai pengawas Pemilu.
Jika ada warga yang memiliki pertanyaan terkait proses seleksi Bawaslu kabupaten/kota, disilakan menghubungi nomor telepon panitia timsel.
Narahubung Adi 081355512787 atau Fauziah Erwin 08114121211. (*)