Pilkada Bantaeng 2018
Tim Paslon Sumanga'na Tolak Rekapitulasi Suara Pilkada Bantaeng
Menurutnya, penolakan itu disebabkan oleh adanya DPT ganda dan data bermasalah sekitar 22 ribu.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Tim Paslon Bupati Bantaeng nomor urut dua, Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba (Sumanga'na), Sabar menyatakan penolakan terhadap rekapitulasi hasil Pilkada Bantaeng.
Hal itu disampaikan saat proses rekapitulasi hasil Pilbup Bantaeng baru dimulai di Aula KPU Bantaeng, Rabu (4/7/2018) sore.
"Kami dengan tegas menyampaikan penolakan terhadap hasil rekapitulasi Pilbup Bantaeng 2018 ini," ujarnya dihadapan peserta rapat pleno rekapitulasi suara.
Menurutnya, penolakan itu disebabkan oleh adanya DPT ganda dan data bermasalah sekitar 22 ribu. Sehingga dianggap sangat berpengaruh temuan data tersebut dengan hasil rekapitulasi Pilbup nantinya.
Baca: Kalah di Pilkada Bantaeng, Paslon Sumangana Lapor ke Bawaslu Sulsel
Baca: Tim Hukum Sumangana Laporkan Lima Komisioner KPU Bantaeng ke DKPP
"Kami tidak ikuti karena ini sangat berpengaruh terhadap hasil temuan yang telah kami laporkan ke Panwaslu dan Bawaslu," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bantaeng, Andi Nurbaeti menyampaikan terima kasihnya terhadap keputusan dari tim paslon Sumanga'na. "Kami menghargai itu karena itu adalah hak politik saudara," ujarnya menanggapi penolakan tim Sumanga'na.
Ketua Panwaslu Bantaeng, Muhammad Saleh yang hadir ditempat menjelaskan telah memproses semua laporan yang diterimanya.(*)