Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Polman 2018

Rekap Suara Pilkada Polman, AIM-beNAR Menang di 13 Kecamatan

Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo, Ketua Panwaslu Polman Suib Alimudin, Kapolres Mamaju AKBP Mohammad Rivai dan seluruh

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
nurhadi/tribunsulbar.com
Suasana rekapitulasi dan penetapan perhitungan suara Pilkada Polman di Aula Hotel Lesraris Polewili, Rabu (4/7/2018) 7 Lampiran 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, POLEWALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat, telah menyelesaikan tahapan rapat pleno rekapitulasi dan perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polman, Rabu (4/7/2018).

Rapet pleno berlangsung di Hotel Lestari, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, sejak Pukul 19.00 - 14.30 Wita, yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Polman M. Danial didampingi empat orang komisioner KPU lainnya.

Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo, Ketua Panwaslu Polman Suib Alimudin, Kapolres Mamaju AKBP Mohammad Rivai dan seluruh pengawas kecamatan

Dalam rekapitulasi hasil perhitungan suara, dilakukan penjumlahan data dari seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Polman dalam formulir Model DA1-KWK serta dituangkan dalam formulir DB1-KWK.

Hasilnya, KPU Polman menetapkan pasangan calon nomor urut dua Andi Ibrahim Masdar - Muhammad Natsir Rahmat (AIM-beNAR) sebagai peraih suara terbanyak berdasarkan surat keputusan nomor 36/HK.03.1-Kpt/7604/KPU-Kab/VII/2018.

AIM-beNAR yang diusung PDI-P, Gerindra, PKB, PAN, PKS dan Golkar dan PKPI, unggul di 13 kecamatan dengan raihan sebanyak 55,34 % atau 121.328 suara dari 219.217 suara sah, yang terhitung.

Sementara pasangan nomor urut satu Salim S Mengga - Marwan (Salim-Marwan) yang diusung koalisi Partai Demokrat, PPP, dan Nasdem, hanya unggul di tiga kecamatan dengan raihan 97,889 suara atau 44,65 % dari total suara sah tersebut.

Artinya suara AIM-beNAR selaku petahan selisih 10.69 % persen dengan perolehahn suara Salim-Marwan. Data tersebut tidak memiliki perbedaan yang cukup berarti dari hasil hitungan cepat melalui situs resmi KPU berdasarkan Model C1-KWK dari 795 TPS yang tersebar di 167 Desa/Kelurah di 16 kecamatan.

Jumlah suara total suara di Pilkada Polman sebanyak 221.732 dari 298.662 pemilih. Suara sah sebanyak 219.217 dan tidak sah sebanyak 2.515 suara. Sementara untuk partisipasi pemilih di Pilkada Polman sebesar 75,10 % dari jumlah pemilih.

"Partisipasi pemilu ini sedikit mengalami penurunan. Pada Pilgub 2017 khusus di Polman partisipasi pemilih mencapai 76,01 persen. Ini disebabkan pada saat DPS diumumkan masyarakat diharap memberikan tanggapan, tapi ternyata partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan sangat rendah. Yang proaktif hanya PPS sendiri dan Panwas,"kata ketua KPU Polman M. Danial.

Usai penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara, ketua KPU Polman M. Danial menyerahkan dokumen hasil penetapan kepada masing-masing saksi pasangan calon dan Panwaslu Polman, usai dilakukan penandatanganan berita acara penetatapan.

M. Danial menambahkan, terhitung sejak hari ini pihaknya memberikan kesempatan selama tiga hari atau tiga kali 24 jam kepada siapa saja yang merasa dirugikan terhadap hasil rekapitulasi untuk mengajukan perselisihan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

"Setelah itu MK akan menyampaikan ada atau tidak bukti registrasi perkara konstitusi. Jika tidak ada, maka kami akan segera melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih di Pilkada Polman 2018,"kata M. Danial kepada TribunSulbar.com.

Sementara Sekertaris Tim Pemenangan Salim-Marwan, Mukhtar Aco, yang menghadiri rapat pleno mengatakan terkait hasil Pilkada tersebut ia akan menyerahkan sepenuhnya kepada pasangan calon.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved