Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jeneponto Raih WDP Untuk Tahun Anggaran 2017, Ini Harapan Ketua BPK RI Sulsel

Jeneponto meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
handover
Penyerahan predikat hasil pengelolaan keuangan Pemkab Jeneponto berlangsung di Gedung BPK RI perwakilan Provinsi Sulsel Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (02/07/2018) 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Jeneponto meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil pengelolaan keuangan daerah Tahun anggaran 2017.

Penyerahan hasil pemeriksaan keuangan itu dilakukan Kepala BPK RI Provinsi Sulsel Widyatmontoro kepada Sekda Jeneponto Dr Syafruddin Nurdin dan ketua DPRD Jeneponto Andi Kaharuddi Mustamu.

Penyerahan predikat hasil pengelolaan keuangan itu berlangsung di Gedung BPK RI perwakilan Provinsi Sulsel Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (02/07/2018)

"Kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan yakni, kepatuhan terhadap perundangan undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan standar keuangan dan pengungkapan yang cukup," Widyatmontoro melalui rilis yang dikirim Kabag Humas Pemkab Jeneponto Syarifuddin Lagu.

Ia pun berharap agar agar Pemkab Jeneponto dapat menginventarisir sejumlah utang yang belum dirinci.

"Agar pemerintah Kabupaten Jeneponto menginventarisir utang utang yang tidak dirinci, menganggarkan dan BOS sesuai dengan ketentuan dan tertib membuat laporannya, menginventarisir dan validasi piutang secara optimal, menarik kelebihan pembayaran atas beberapa kegiatan pada belanja modal, dan meminta kepada rekanan untuk mengganti barang yang tidak memiliki izin edar," ujar Widyatmontoro.

Turut hadir dalam penyerahan WDP itu, kepala BPKAD Jeneponto Basir Bohari,  kepala BAPENDA Jeneponto Armawih Paki, Kadis Kelautan dan Perikanan Jeneponto Agus saleh, Kadis Perhubungan Jeneponto Arfan Tompo dan beberapa pejabat lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved