Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Sulsel Angkat Bicara Soal Simpang Siur Form C1, Berikut Penjelasannya

Paslon/publik juga bisa menyampaikan koreksi atas kekeliruan itu melalui medsos/call center/pusat pengaduan KPU

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi

Beda dengan quick-count yang berbasis sampel.

2. Tujuan KPU mempublikasikan hasil penghitungan suara (scan form C1) di portal infopemilu.kpu.go.id merupakan wujud transparansi dan upaya untuk menjaga akuntabilitas proses dan hasil Pilkada.

Kalau ada kesalahan entri data/hasil, saksi/tim pasangan calon bisa mengoreksinya pada saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Pasangan calon/publik juga bisa menyampaikan koreksi atas kekeliruan itu melalui media sosial/call center/pusat pengaduan KPU atau melapor ke pengawas pilkada jajaran Bawaslu RI terdekat.

3. Dalam hal ini, Situng hanya punya dua fungsi.

Pertama, fungsi informasi atas hasil perolehan suara secara cepat, karena diupayakan selesai dlm waktu 1 X 24 jam (bergantung jumlah TPS dan kondisi geografis).

Kedua, fungsi transparansi.

Sepanjang punya HP, laptop, PC dan punya kuota internet, publik bisa mengakses.

Jadi tidak perlu menjadi ahli IT untuk "menyedot" data KPU, karena bisa di-download setiap saat.

Karena publik bisa mengakses, maka menjadi warning bagi seluruh jajaran KPU (PPS, PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi) agar tidak mengubah-ubah hasil perolehan suara selama proses rekap secara berjenjang berlangsung.

4. Terkait hal itu, maka hasil Pilkada yang resmi bukan yang ditayangkan dpada aplikasi Situng.

Melainkan yang dihitung dan direkap secara manual dan berjenjang di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, yangg selalu dihadiri pengawas Pemilu dan saksi pasangan calon, serta terbuka untuk umum.

Hasil rekapitulasi manual itupun salinannya juga diberikan kepada pengawas Pemilu dan saksi.

Jadi ada mekanisme kontrol dalam proses itu.

5. Jika ada upaya meretas situs KPU, hal itu tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap perolehan suara masing-masing pasangan calon Pilkada.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved