Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2018

H-2 Pencoblosan, Sekda Sidrap Mengaku Belum Terima Formulir C6

H-2 pencoblosan ternyata masih ada warga Sidrap yang belum memperoleh Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih tersebut.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
amiruddin/tribunsidrap.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap Sudirman Bungi 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Pilkada Sidrap dan Pilgub Sulsel tinggal menyisakan waktu dua hari lagi, tepatnya, Rabu, 27 Juni pekan ini.

KPU Sidrap juga telah mendistribusikan surat suara beserta logistik pemilu lainnya, sejak kemarin, Minggu (24/6/2018). Termasuk, Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih (form model C-6 KWK).

Namun, H-2 pencoblosan ternyata masih ada warga Sidrap yang belum memperoleh Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih (form model C-6 KWK) tersebut.

Baca: Baru Segini Kecamatan yang Terima Formulir C6 di Luwu

Baca: Masih Ada Warga Polman Belum Terima C6, Ini Kata Komisioner KPU

Seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bungi. "Saya belum terima, mungkin sementara proses distribusi oleh KPU," katanya kepada TribunSidrap.com, Senin (25/6/2018).

Sementara itu, Sekretaris KPU Sidrap, H Bohari mengatakan surat pemberitahuan atau model C-6 KWK tersebut telah didistribusikan ke 11 kecamatan se-Sidrap. "Semua telah didistribusikan ke kecamatan. Kalau masih ada warga yang belum memperoleh C-6 KWK,  mungkin sementara didistribusikan oleh KPPS," ujarnya.

Yang jelas kata dia, pihaknya mengupayakan model C-6 KWK tersebut sampai ke tangan pemilih sebelum pencoblosan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved