Gagal Jadi Komisioner KPU Maros Lagi, Saharuddin Datu Mengaku Ikhlas
Keputusan KPU RI dinilai sudah tepat yang menjadikan rekannya, Syamsu Rizal sebagai ketua.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Komisioner KPUD Maros Saharuddin Datu mengaku ikhlas menerima keputusan KPU RI, yang tidak meloloskannya pada periode kedua, Senin (25/6/2018).
Padahal Datu sudah bekerja maksimal untuk menjadi komisioner periode kedua.
Datu mengaku tidak mempermasalahkan keputusan KPU RI. Keputusan KPU RI dinilai sudah tepat yang menjadikan rekannya, Syamsu Rizal sebagai ketua.
"Itu sudah garis tangan. Unruk sementara sampai disini saya menjabat di KPUD Maros. Baru namaku ada diurutan keenam," katanya.
Meski masih menjadi cadangan, Datu tidak yakin akan kembali menjabat sebagai sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW). Pasalnya, dua cadangan lainnya, masih berada diposisi atas Datu.
"Hariluski ikhlas menerima keputusan itu. Saya yakin ada yang lebih baik. Saya baru bisa menjabat pada saat habispi di atasku. Kecuali langsung tuga PAW, baru saya dapat," katanya.
Datu beralasan maju kembali pada periode kedua, karena masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi saat pemilihan. Hal tersebut didapatkannya saat menjadi komisioner periode pertama.
Dia bersiap dan tidak mempermasalahkan untuk bersaing atau berkompetisi dengan warga yang ingin mendaftar sebagai komisioner KPU.(*)