Pilkada 2018
Panwaslu Luwu Utara Juga Tertibkan APK
Penertiban dilakukan lantaran masa kampanye telah berakhir dan telah memasuki masa tenang, 24-26 Juni.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu Utara membersihkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK).
Penertiban dilakukan lantaran masa kampanye telah berakhir dan telah memasuki masa tenang, 24-26 Juni.
Melalui arahan pimpinan Panwaslu Luwu Utara Divisi Pencegahan dan Hubla, Ibrahim Umar, pembersihan dilakukan di Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (24/6/2018).
Baca: Panwaslu Maros Mulai Bongkar APK Paslon Gubernur
Baca: Masa Tenang, Panwaslu Luwu Ingatkan Ini ke Paslon
Begitupun di 11 kecamatan lain. APK dan BK yang sebelumnya dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun tim pasangan calon, dicabut satu per satu.
"Penertiban dilakukan karena masa kampanye telah usai. Sekarang sudah masuk masa tenang 24-26 Juni. Untuk itu semua APK dan BK harus ditertibkan," jelasnya.
Personel TNI, Polri, jajaran Panwascam serta PPL ikut membersihkan APK dan BK.(*)