Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2018

Hari Ini, KPU Enrekang Mulai Distribusikan Formulir C6 ke Wajib Pilih

Distribusi formulir C6 sedikut terlambat lantaran harus menunggu kiriman formulir tersebut dari provinsi.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
m azis albar/tribunenrekang.com
Komisioner KPU Enrekang divisi teknis, Rahmawati Karim 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Tahapan pencoblosan pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 akan dilakukan 27 Juni 2018.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang sudah mulai mendistribusikan surat undangan atau formulir C6 untuk para pemilih.

Menurut Komisioner KPU Enrekang Divisi Teknis, Rahmawati Karim, formulir C6 sudah mulai didistribusikan sejak 23 Juni.

Baca: Malam-malam, KPU Gowa Distribusikan Formulir C6 di Kecamatan Ini, Ada Apa?

Baca: C6 Tiba di Soppeng, KPU Langsung Lakukan Ini

"Jadi khusus untuk distribusi Formulir C6 kita sudah distribusikan sejak kemarin ke PPK dan PPS, hari ini rencananya mulai disalurkan ke pemilih," kata Rahmawati kepada TribunEnrekang.com, Minggu (24/6/2018).

Ia nenjelaskan, proses distribusi formulir C6 memang sedikut terlambat lantaran harus menunggu kiriman formulir tersebut dari provinsi.

Meski begitu, Ia tetap optimis formulir C6 bisa diterima oleh seluruh wajib pilih paling lambat hari ini.

"Kita berharap undangan atau formilir C6 sudah ada di tangan hari ini, karena teman-teman di lapangan sudah mulai bergerak hari ini," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved