Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syarat Penting saat Daftar CPNS, BKN Sampaikan Inilah 1 Hal 'Sepele' Harus Anda Urus Mulai Sekarang

Penerimaan besar-besaran setelah pemerintah melakukan moratorium penerimaan selama 4 tahun terakhir.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN LAMPUNG

7. Nilai TOEFL (jika ada).

Berkas atau dokumen di atas sebaiknya disiapkan dalam 2 jenis, yakni hard copy dan soft copy.

BKN meminta kepada calon pendaftar CPNS agar selektif dalam menerima informasi sebab kini banyak beredar hoaks, termasuk sebelumnya soal formasi.

4 Hal Harus Diketahui

Anda berminat untuk mendaftar?

Silakan baca 4 fakta berikut ini yang dirangkum dari keterangan pers BKN dengan Kemenpan RB.

1. Jadwal. 

Kepala Biro Humas BKN RI, Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran CPNS pada tahun 2018 akan dibuka setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli.

Namun sampai hari ini Pemerintah belum menerbitkan surat resmi tentang formasi CPNS TA 2018.

2. Hoax. 

Saat ini beredar informasi hoax Laporan Penetapan e-formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, PT Non-PNS dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019 yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang memuat formasi sejumlah Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Prioritas. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS pada tahun ini akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Ini kabar gembira buat anda para sarjana pendidikan, keperawatan, kedokteran, maupun teknik.

Rekrutmen CPNS pun akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

4. Prinsip. 

Kata Asman, dalam pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS harus berdasarkan 6 (enam) prinsip yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari prartik KKN serta tidak dipungut biaya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved