Penerimaan Murid Baru, Ini Sanksi Bagi Orangtua Palsukan Domisili
PPDB tahun ini tetap menerapkan sistem zonasi atau jalur domisili, yang membuat calon siswa tidak leluasa memilih sekolah
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 tingkat Sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar memperingatkan kepada para orangtua calon siswa untuk tidak mencoba memanipulasi data demi memuluskan anaknya masuk ke sekolah tertentu.
PPDB tahun ini tetap menerapkan sistem zonasi atau jalur domisili, yang membuat calon siswa tidak leluasa memilih sekolah yang ingin mereka tuju.
Dengan jalur domisili, peluang calon siswa diterima di sekolah yang lokasinya dekat dengan tempat tinggalnya lebih besar.
Plt Kadisdik Makassar, Hasbi mengatakan, orangtua yang kedapatan mencoba memalsukan datanya dapat diberi sanksi, salah satunya yakni diskualifikasi atau anaknya tidak diterima di sekolah negeri.
"Tidak boleh seperti itu, dan kalaupun ada yang kedapatan, yah pasti akan ada sanksinya, bisa berupa diskualifikasi," kata Hasbi kepada Tribun Timur, Kamis (21/6/2018).
Hasbi mengatakan, meski ada namun peluang untuk memalsukan data kependudukan terbilang sulit, karena aturan petunjuk teknis PPDB 2018 cukup ketat, ditambah lagi pengawasn di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang tidak memungkinkan perubahan data begitu saja.
"Aturannya sudah ada, calon siswa nantinya harus tercatat berdomisili di lokasi tertentu paling terakhir di kartu keluarga pada tanggal 31 Desember 2017, jadi kalau ada yang KK-nya di atas tanggal itu berarti bisa dipertanyakan," imbuhnya.
Ia juga berharap Dukcapil Makassar dapat benar-benar memperhatikan orang-orang yang datang untuk mengubah data kependudukannya.
"Disdukcapil juga harus memperhatikan betul, jangan sampai ada yang mengubah domisilinya hanya untuk kepentingan PPDB ini," jelasnya.
Terkait PPDB sendiri, Hasbi mengungkapkan saat ini telah memasuki tahap akhir, dan akan segera disosialisasikan ke masyarakat, khusunya orangtua calon siswa.
"Mungkin pekan depan sudah kita sosialisasikan. Ini penting agar orangtua tidak hanya terpaku pada satu sekolah tertentu, karena kami anggap semua sekolah itu pada dasarnya kualitasnya sama. Pemerintah membuat aturan ini tujuannya baik agar tidak ada lagi yang namanya sekolah-sekolah favorit, tapi semua memiliki pelung sama," pungkasnya.
Penerimaan murid baru tingkat SD dan SMP tahun ini, dijadwalkan mulai 2 Juli 2018.