Pilgub Sulsel 2018
KPU Luwu Timur Belum Sebar Undangan Pencoblosan Pilgub Sulsel, Ini Kendalanya
Adapun form C6 yang dibutuhkan KPU Luwu Timur sebanyak 184.925 sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur belum mendistribusikan undangan (form C6) pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua KPU Luwu Timur, Muh Nur mengatakan KPU Sulsel belum mengirim form C6 ke KPU kabupaten.
"Sampai hari ini KPU provinsi belum mengirim ke kabupaten form C6nya," kata Cici sapaan Nur kepada TribunLutim.com, Rabu (20/6/2018).
"Rencana hari Kamis perintahkan staf untuk mengecek ke percetakan dan kalau sudah tercetak langsung dibawa ke Luwu Timur," tuturnya.
Adapun form C6 yang dibutuhkan KPU Luwu Timur sebanyak 184.925 sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT). "Yang dibutuhkan sejumlah DPT 184.925 ," ujarnya.
Baca: Jelang Pilgub Sulsel, KPU Soppeng Belum Terima Formulir C6
Baca: KPU Luwu Timur Kelebihan Surat Suara Pilgub Sulsel
Seperti diketahui, Pilgub Sulsel berlangsung 27 Juni 2018 yang diikuti empat pasang calon. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Luwu Timur untuk Pilgub Sulsel 2018 sebanyak 184.925 orang.
DPT laki-laki sebanyak 94.145 orang dan perempuan 90.780 orang. Jumlah tersebut tersebar di 127 desa, kelurahan di 11 kecamatan.
Rinciannya, Kecamatan Angkona 16.379 DPT, Burau 21.939 DPT, Kalaena 8.227 DPT, Malili 25.067 DPT, Mangkutana 15.203 DPT, Nuha 13.934 DPT.
Tomoni 16.822 DPT, Tomoni Timur 9.079 DPT, Towuti 24.605 DPT, Wasuponda 13.035 DPT dan Wotu 20.635 DPT.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (17/4/2018). Jumlah DPT Luwu Timur sebanyak 185.568 orang. DPT perempuan 91.086 orang dan DPT laki-laki 94.482 orang.(*)