Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dimas Kanjeng Taat Pribadi Kembali Muncul dengan Setumpuk Uang, Terungkap inilah Sosok Gurunya

Dimas Kanjeng diduga telah melakukan penipuan dengan ilmu 'Penggandaan Uang' yang dimilikinya.

Editor: Ilham Arsyam
Kanjeng Dimas Taat Pribadi 

Taat Pribadi menyebut jika yang ditunjukkan itu adalah mata uang Singapura asli.

"Ini uang bukan dari setan bukan dari tuyul, bukan dari jin, tapi dari ilmunya Allah,' katanya. Dalam pernyataannya Taat Pribadi mengungkapkan bahwa Padepokannya akan kembali bangkit.

"Suatu saat Indonesia akan butuh saya," ungkapnya.

Taat Pribadi juga tak terima dirinya dicap sebagai penipu.

Ia mengaku hanya menjadi korban kriminalisasi.

Tentang Ajaran Kanjeng Dimas

Apa sebenarnya yang diajarkan di dalam Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo.

Versi para pengikut yang masih bertahan di padepokan menyebut ada lima ajaran yang tidak boleh dilakukan atau bahkan sampai dilanggar oleh pengikut padepokan.

Kelima hal itu adalah tidak diperkenankan zina, murtad, mabuk, judi, selingkuh dengan wanita lainnya.

Kelima itu harus ditaati dan dipatuhi bagi pengikut yang hendak bergabung dengan padepokan.

"Kalau itu dilanggar, yang mulia bisa mengeluarkan pengikutnya secara sepihak. Semua kesepakatan atau perjanjian sebelumnya dihapus sepihak," kata penasehat padepokan, Taufik.

Taufik menjelaskan, sebelum menjadi pengikut padepokan, yang bersangkutan mengisi blanko dan membayar biaya pendaftaran.

Biaya pendaftaran ini bervariasi, ada empat kelas yakni kelas pengikut biasa, kabupaten, provinsi dan sultan agung.

"Kalau saya ambil yang biasa, biayanya hanya Rp 1,3 juta. Kalau lainnya saya kurang paham," ungkapnya.

Setelah itu, kata dia, bagi yang sudah mendaftar diperkenankan untuk tinggal di tenda yang sudah disiapkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved