Kebun Raya Massenrempulu Dirusak, Ini Sikap AMPLI Enrekang
Mereka meminta ketegasan sikap Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi-Selatan terkait pengerusakan hutan yang terjadi di Kabupaten Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan Enrekang (AMPLI) berunjuk rasa di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (8/6/2018).
Pengunjuk rasa menuntut adanya penindakan terkait ahli fungsi lahan dan pengrusakan hutan produksi di Kebun Raya Massenrempulu Enrekang.
Mereka meminta ketegasan sikap Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi-Selatan terkait pengerusakan hutan yang terjadi di Kabupaten Enrekang.
"Kami menganggap belum ada ketegasan dari Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan terkait pengrusakan hutan yang terjadi, kita minta langkah apa yang akan dilakukan," kata Jenderal Lapangan, Agung Purba Lawotu dalam rilisnya kepada TribunEnrekang.com, Jumat (8/6/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya bukan berbicara soal penanganan kasus yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan.
Lantaran, ada yang lebih berwewenang dalam hal tersebut, tapi yang diharapkan kepada Kepala Dinas Kehutanan agar lebih koperatif.
"Khususnya dalam upaya membantu pihak penyidik Polda Sulawesi Selatan dalam proses penanganan kasus ini agar dapat dituntaskan secepatnya," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, M Tamzil Tadjuddin yang menemui pengunjuk rasa mengatakan pihaknya akan koeperatif dalam kasus itu.
"Kemarin saya selaku kepala Dinas sudah dimintai tenaga ahli oleh penyidik Polda Sulsel dalam penanganan kasus Kebun Raya Massenrempulu di Enrekang dan kami sudah kirim lima orang," tutur M Tamzil.
Ia menegaskan, pihaknya selalu berkordinasi dengan KPH Enrekang dan sudah ada Polisi Hutan Enrekang yang dimintai keterangannya oleh pihak penyidik Polda Sulsel terkait kasus itu.
