Legislator DPRD Makassar Ajukan Interpelasi, Mantan Camat Ungkap Bobrok Pemkot
Tindak tanduk keputusan mendadak memutasi 15 Camat dinilai sarat kepentingan.
Penulis: Alfian | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pascamutasi 15 Camat setelah aktif kembali sebagai Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto harus menerima kenyataan munculnya mosi tidak percaya.
Tindak tanduk keputusan mendadak memutasi 15 Camat dinilai sarat kepentingan.
Posisi Danny Pomanto pun benar benar apes. Setelah gagal bertarung dalam Pemilihan Wali Kota Makassar 2018, kini masa jabatan yang mestinya hingga Mei 2019, bakal berakhir lebih cepat.
Ini jika hak interpelasi DPRD berujung impeachment atau pemberhentian dari jabatan Wali Kota yang dilakukan DPRD Makassar.
Bukan hanya Fraksi pengusung Appi-Cicu, tapi dua anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar ikut bersama sembilan legislator lainnya dari fraksi berbeda mengajukan hak interpelasi ke Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta.
Baca: Copot 15 Camat, DPRD Makassar Resmi Interpelasi Danny Pomanto, Bakal Berujung Pemberhentian?
Keduanya, Arifin Dg Kulle (PKPI) dan Muhammad Said (PBB).\
Hak interpelasi itu diajukan ke pimpinan dewan lantaran Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mencopot 15 camat sekaligus secara tiba-tiba tanpa ada dasar yang jelas.
Sementara sembilan anggota dewan Makassar lainnya, Syamsuddin Kadir dan Rahman Pina (fraksi Golkar), Irwan Djafar dan Kamaruddin Olle (fraksi Nasdem).
Jufri Pabe (fraksi Hanura), Sangkala Saddiko (fraksi PAN), Muh Iqbal Abd Djalil (fraksi PKS), Fasruddin Rusli (fraksi PPP) dan Munir Mangkana (PDIP).
"Ini adalah untuk pertama kalinya DPRD Makassar secara resmi mengajukan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto atas pelanggaran Undang-undang yang dilakukannya," ungkap Ketua Inisiator Hak Interpelasi, Syamsuddin Kadir di Gedung DPRD Makassar, berdasarkan rilis, Sabtu (9/6/2018).
SK akronim namanya menambahkan, persyaratan untuk mengajukan inisiasi hak angket, mosi tidak percaya dan sebagainya itu minimal punya tujuh anggota DPRD dari dua fraksi.
Baca: Mundur Sebelum Dicopot, Ini Kata Camat Ujung Pandang
"Semuanya sudah melewati itu dan tadi kita sudah resmi menyerahkannya. Hak interpelasi penting bagi kita untuk mempertanyakan sikap wali kota. Jika DPRD tidak puasa dengan jawaban itu, bisa berujung pemberhentian," tambah Syamsuddin.
Menurut SK, dukungan agar hak interpelasi ini berjalan lancar akan bertambah terus.
Menurutnya, ada beberapa teman-teman di dewan sudah mengkonfirmasi bahwa ia akan turut bertanda tangan. Termasuk ada dari anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar.
"Kami tidak benci dengan Danny Pomanto, tidak, bukan kesitu arahnya, kami hanya ingin bertanya ada hal apa sehingga semua camatnya diganti," tambahnya.(ian)