Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buka Puasa Samsat Makassar II Siapkan Makanan Sunda

Buka puasa ini terlihat berbeda dari buka puasa pada umumnya. Jika biasanya buka puasa di Makassar diwarnai dengan menu kue

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
saldy/tribun-timur.com
Samsat Makassar II yang didalamnya meliputi, gabungan antara anggota Polisi, Badan Pendapatan Daerah Sulsel, dan Jasaraharja masing-masing duduk bersilah dalam buka puasa bersama di kantor Samsat Makassar II, Jl Pajaiyyang Raya, Biringkanaya, kota Makassar, Jumat (8/6/18). 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dalam momentum kebersamaan di bulan Ramadan 1439 Hijriah ini, Kantor Samsat Wilayah Makassar II mengadakan buka puasa bersama.

Samsat Makassar II yang didalamnya meliputi, gabungan antara anggota Polisi, Badan Pendapatan Daerah Sulsel, dan Jasaraharja masing-masing duduk bersilah dalam buka puasa bersama di kantor Samsat Makassar II, Jl Pajaiyyang Raya, Biringkanaya, kota Makassar, Jumat (8/6/18).

Buka puasa ini terlihat berbeda dari buka puasa pada umumnya. Jika biasanya buka puasa di Makassar diwarnai dengan menu kue tradisional Makasssar, di buka puasa Samsat ini justeru menghidangkan menu ala tradisional sunda, nasi liwet, serta tempe bacem.

Ka UPTD Samsat Makassar II, Nurlina mengatakan kegiatan ini dilaksanakan tak lain untuk kebersamaan guna menjaga kekompakan dalam mewujudkan pelayanan yang baik di Samsat Makassar.

"Jika kita bersama, kerja berat apapun Insya Allah pasti bisa terwujud dan selesai tepat waktu," katanya.

Hal senada, diungkapkan Pamin STNK Polda Sulsel, Iptu Ade Firmansyah. Ia menyebutkan dengan kebersamaan ini, salah satu wujud kepuasan kepada masyarakat.

Khusus untuk pelayanan Samsat Makassar, Ade berharap kepada para pegawai untuk bekerja ikhlas dalam melayani masyarakat wajib pajak.

Dengan begitu target pendapatan oleh Badan Pendapatan Daerah Sulsel bisa tercapai dengan pengawasan dan dukungan Polisi dan Jasaraharja.

Selain itu, Ade juga meminta pegawai untuk menolak iming-imingan jasa calo dalam pelayanan di Samsat Makassar.

Pasalnya, memberikan kesempatan kepada calo, sama saja dengan mendukung aktivitas jasa calo, hal itu lun dapat dikenakan pidana.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved