Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usut Proyek Lampu Jalan Polman, Kejati Gandeng BPKP

Pihaknya tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian atas pengadaan lampu jalan dari BPKP

Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan di Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar.

Proyek pengadaan lampu jalan yang tersebar di 144 Desa di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat diindikasi ada
dugaan mark up anggaran.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin pihaknya telah menggandeng Badan Pengawasan dan Pembangunan Keuangan (BPKP) untuk mengaudit berapa kerugian negara dalam proyek itu.

"Kasus lampu jalan Polman saat ini tim penyidik sudah berkoordinasi dan telah ekspose perkara bersama dengan BPKP Sulbar," kata Salahuddin, Senin (04/06/2018).

Baca: Giliran Tiga Kades Ini Diperiksa Atas Kasus Korupsi Lampu Jalan Polewali

Menurut Salahuddin, pihaknya tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian atas pengadaan lampu jalan dari BPKP

Proyek pengadaan lampu jalan diindikasi ada dugaan mark up, karena dalam nilai pengadaanya tidak sesuai.

Harga sebesar Rp23 juta/item. Sementara faktanya, harga lampu jalan tersebut hanya senilai Rp17/unitnya.

Sehingga ada potensi kerugian negara, ditaksir mencapai ratusan juta sampai miliaran.

Proyek pengadaan lampu jalan, bertenaga surya menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 hingga tahun 2017, dengan total anggaran sebesar Rp 52.144.024.000.

Adapun rincianya tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Polman, melalui dana ADD mengucurkan anggaran Rp 4.610.074.000 dan rekanannya yakni dari CV Zamzam.

Baca: Cari Tersangka Korupsi Pengadaan Lampu Jalan, Empat Kepala Desa Polman Sulbar Diperiksa Kejati

Kemudian tahun 2016 Pemkab Polman, melalui Dinas Kesehatan menganggarkan kembali sebesar Rp889.020.000 dan rekanannya yakni CV Barman.

Serta melalui Setda Pemkab Polman sebesar Rp7.059.250.000 dan rekanannya yakni dari PT Alif Pratama, juga CV Binanga dengan anggaran sebesar Rp16.920.000.000, untuk pengadaan lampu jalan di 144 Desa.

Sedangkan tahun 2017 melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemkab Polman lagi mengadakan proyek lampu jalan tersebut sebesar Rp188.00.000.

Serta melalui Setda Pemkab sebesar Rp8.941.680.000 yang dikerjakan oleh PT Alif Pratama dan CV Binanga sebesar Rp13.536.000.000. (San)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved