Giliran Tiga Kades Ini Diperiksa Atas Kasus Korupsi Lampu Jalan Polewali
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin bahwa pemeriksaan untuk mendalami kasus pengadaan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan di Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar.
Hari ini Selasa (24/03/2018) tiga Kepala Desa Kepala Desa Polewali Mandar kembali diperiksa oleh penyidik atas kasus tersebut. Ketiganya adalah Kades Mammi, Dakka dan Tanga Tanga.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin bahwa pemeriksaan untuk mendalami kasus pengadaan lampu jalan di daerah tersebut.
"Benar hari ini Ketiga Kepala Desa ini telah dimintai keteranganya ole penyidik," kata Salahuddin.
Proyek pengadaan lampu jalan yang tersebar di 144 Desa di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat diindikasi ada
dugaan mark up, karena dalam nilai pengadaanya yang sebesar Rp23 juta/item.
Sementara faktanya, harga lampu jalan tersebut hanya senilai Rp17/unitnya. Sehingga ada potensi kerugian negara, ditaksir mencapai ratusan juta sampai miliaran.
Proyek pengadaan lampu jalan, bertenaga surya menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 hingga tahun 2017, dengan total anggaran sebesar Rp52.144.024.000.
Adapun rincianya tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Polman, melalui dana ADD mengucurkan anggaran Rp4.610.074.000 dan rekanannya yakni dari CV Zamzam.
Kemudian tahun 2016 Pemkab Polman, melalui Dinas Kesehatan menganggarkan kembali menganggarkansebesar Rp889.020.000 dan rekanannya yakni CV Barman.
Serta melalui Setda Pemkab Polman sebesar Rp7.059.250.000 dan rekanannya yakni dari PT Alif Pratama, juga CV Binanga dengan anggaran sebesar Rp16.920.000.000, untuk pengadaan lampu jalan di 144 Desa.
Sedangkan tahun 2017 melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemkab Polman lagi mengadakan proyek lampu jalan tersebut sebesar Rp188.00.000.
Serta melalui Setda Pemkab sebesar Rp8.941.680.000 yang dikerjakan oleh PT Alif Pratama dan CV Binanga sebesar Rp13.536.000.000.