Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasat Reskrim Polres Barru Bantah Ada Penyiksaan Supir asal Pinrang

Warga Lamajakka, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang ini, mengaku dianiaya bahkan disetrum beberapa kali.

Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
mulyadi/tribunparepare.com
Muin di rumahnya. 

Sementara itu, Kasi Propam Polres Barru, Iptu Ibrahim juga membenarkan keterangan tersebut.

"Sesuai keterangan yang kami terima terhadap anggota Polisi yang bersangkutan, tidak ada pemukulan atau penganiayaan terhadap Muin. Yang ada hanya pergulatan karena sempat melawan saat akan digiring ke Polres Barru untuk diinterogasi," ujarnya di hadapan Kapolres Barru, AKBP Burhaman.

Soal pengakuan Muin yang menyebut matanya ditutup lalu disetrum Polisi, juga diklarifikasi.

"Kalau soal matanya ditutup, itu benar tapi itu adalah salah satu teknik anggota saat ingin menginterogasi yang terduga. Tapi untuk dibilang menyetrum tubuh korban dan menganiaya itu perlu diluruskan bahwa itu salah karena kejadiannya tak seperti itu," terang Iptu Ibrahim.

Meski demikian, Iptu Ibrahim mengaku jika kasus tersebut akan tetap diselidiki oleh Polres Barru.

"Kasus pencurian akan tetap diselidiki Polisi, dan kemungkinan Muin akan dijadikan sebagai salah satu saksi dalam kasus ini," tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Muin diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi di Barru.

Warga Lamajakka, Kecamastipan Suppa, Kabupaten Pinrang itu, mengaku dianiaya bahkan disetrum beberapa kali saat diinterogasi.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved