Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasat Reskrim Polres Barru Bantah Ada Penyiksaan Supir asal Pinrang

Warga Lamajakka, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang ini, mengaku dianiaya bahkan disetrum beberapa kali.

Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
mulyadi/tribunparepare.com
Muin di rumahnya. 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kapolres Barru, melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Dunggio membantah soal dugaan adanya pemukulan yang dilakukan oknum Polisi terhadap Muin, sopir truk asal Pinrang.

Warga Lamajakka, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang ini, mengaku dianiaya bahkan disetrum beberapa kali.

"Apa yang disampaikan pak Muin lewat media, itu tidak benar. Anggota Polres Barru sama sekali tidak melakukan pemukulan atau penganiayaan," kata AKP Dkoni Dunggio, kepada TribunBarru.com, ditemui di Rujab Kapolres Barru.

Menurut Doni, pada Selasa (29/5/2018), Muin tengah diinterogasi oleh tim Buser Polres Barru karena dicurigai melakukan pencurian.

Baca: Matanya Dilakban, Tubuhnya Disetrum Oknum Polisi di Barru, Ini Pengakuan Sopir Truk Asal Pinrang

"Selasa dini hari itu, terjadi kasus pencurian di Kampung Lapasu, Kecamatan Balusu. Satu rumah warga penjual dibobol dan kehilangan barang seperti rokok dan uang tunai," katanya.

Namun, lanjut Doni, saat korban pencurian membereskan rumah, ditemukan ponsel milik Muin.

"Di situlah si korban pencurian melapor ke Polsek Balusu," ujar Doni.

Pihak Polsek Balusu pun melakukan penyelidikan dengan diback up oleh tim Buser Polres Barru.

"Pada saat penyelidikan, ponsel milik Muin diselidiki oleh anggota Buser tersebut lalu dihubungi ke pemiliknya, Muin," ucapnya.

Lalu, Muin yang dihubungi tim Buser diminta untuk segera mengambil ponselnya tersebut.

"Anggota Buser yang menelpon, pun tak diketahui oleh Muin jika yang menelponnya adalah Polisi. Maka datanglah Muin ke lokasi yang ditempati janjian di kampung Lapasu dan dipertemukan dengan si korban pencurian,"

"Saat melihat Muin, korban mengaku jika orang tersebut (Muin) memang sempat ke rumahnya di malam harinya sebelum terjadi pencurian itu,"

Akhirnya, tim Buser Polres Barru curiga hingga melakukan interogasi lebih dalam atas kasus pencurian tersebut.

"Namun, pada saat si Muin ini kita ingin interogasi dan hendak dibawa ke Mapolres Barru, ia melawan sehingga terjadi pergulatan dengan anggota Polisi," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Barru, Iptu Ibrahim juga membenarkan keterangan tersebut.

"Sesuai keterangan yang kami terima terhadap anggota Polisi yang bersangkutan, tidak ada pemukulan atau penganiayaan terhadap Muin. Yang ada hanya pergulatan karena sempat melawan saat akan digiring ke Polres Barru untuk diinterogasi," ujarnya di hadapan Kapolres Barru, AKBP Burhaman.

Soal pengakuan Muin yang menyebut matanya ditutup lalu disetrum Polisi, juga diklarifikasi.

"Kalau soal matanya ditutup, itu benar tapi itu adalah salah satu teknik anggota saat ingin menginterogasi yang terduga. Tapi untuk dibilang menyetrum tubuh korban dan menganiaya itu perlu diluruskan bahwa itu salah karena kejadiannya tak seperti itu," terang Iptu Ibrahim.

Meski demikian, Iptu Ibrahim mengaku jika kasus tersebut akan tetap diselidiki oleh Polres Barru.

"Kasus pencurian akan tetap diselidiki Polisi, dan kemungkinan Muin akan dijadikan sebagai salah satu saksi dalam kasus ini," tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Muin diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi di Barru.

Warga Lamajakka, Kecamastipan Suppa, Kabupaten Pinrang itu, mengaku dianiaya bahkan disetrum beberapa kali saat diinterogasi.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved