Polres Soppeng Tangkap Empat Pelaku Pencurian Hand Tractor
Polres Soppeng berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian mesin handtractor dan mesin pompa air di Soppeng.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polres Soppeng berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian mesin handtractor dan mesin pompa air di Soppeng.
Kasat reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan, empat orang pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing SH, BH, MY, dan WN.
Keempat pelaku ditangkap di Jl. poros Soppeng - Barru, Kecamatan Marioriwawo, sekitar pukul 01.30 tadi.
Barang Bukti (BB) yang diamankan, yaitu satu kendaraan roda 4 jenis Sedan yang digunakan para pelaku.
Selain itu, juga disita satu unit mesin traktor merk yanmar hasil curian, satu unit mesin pompa air jenis yanmar hasil curian.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku diancam hukuman penjara selama tujuh tahun.(*)