Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPN Bahas Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bendungan Pamakkulu Takalar

Sementara itu, Kepala BPN Takalar Nurlaila Hidayanti SH dalam laporannya menjelaskan bahwa Tim Appraisal membayarkan ganti rugi

Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Imam Wahyudi
ihsan/tribuntakalar.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional BPN menyelenggarakan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pembangunan Bendungan Pamukkulu di Aula Kantor Camat Polongbangkeng Utara, Palleko, Takalar, Kamis (31/5/2018) 

Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap

TRIBUNTAKALAR.com, POLONGBANGKENG UTARA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional BPN menyelenggarakan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pembangunan Bendungan Pamukkulu dan dibuka oleh Wakil Bupati Takalar H Achmad Dg Se're di Aula Kantor Camat Polongbangkeng Utara, Palleko, Takalar, Kamis (31/5/2018).

Achmad dalam sambutannya berharap agar warga yang lahannya termasuk dalam kawasan pembangunan Bendungan Pamukkulu dapat ikhlas menerima ganti rugi yang diberikan Pemerintah Pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

"Ini merupakan proyek dari Pemerintah Pusat yang tentunya bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat nantinya. Untuk itu saya harap warga dapat bekerjasama dengan pemerintah dan aparat terkait," harap Achmad.

Sementara itu, Kepala BPN Takalar Nurlaila Hidayanti SH dalam laporannya menjelaskan bahwa Tim Appraisal membayarkan ganti rugi kepada 73 pemilik lahan dari 93 bidang tanah yang masuk dalam kawasan pembangunan bendungan yang layak dibayarkan ganti rugi.

"Total lahan yang masuk dalam kawasan pembangunan bendungan seluas 200 hektar, 100 hektar di antaranya masuk dalam kawasan hutan lindung milik Kementarian Kehutanan. Sedangkan 100 hektar di antaranya merupakan lahan pertanian milik warga," jelas Nurlaila.

Untuk diketahui, Bendungan Pamakkulu sedang dibangun di Desa Ko'mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar, dengan total dana APBN mencapai Rp 1,6 Triliun yang dikelola oleh tiga penyedia jasa, yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga KSO dan PT Nindya Karya (Persero).

Turut hadir dalam musyawarah tersebut Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta, Dandim 1426 Takalar Letkol Inf Ardi Sukatri, Kabid PJSA Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Ir Marva, Anggota Komisi I DPRD Takalar H Basri Timung.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved