Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Beri Hukuman Berat Para Eks Pejabat dan Jenderal, Dia Pilih Pulang Kampung dan Ternak Kambing

"Seperti saya katakan tadi, nanti baca di buku saya ini, ada gambar saya dengan kambing, bergaul dengan kambing," katanya.

Editor: Edi Sumardi
BISNIS BANYUWANGI
Ilustrasi peternakan kambing. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hakim agung yang menjadi momok menakutkan bagi para koruptor, Artidjo Alkostar (70) pensiun terhitung sejak Selasa (22/5/2018), setelah mengabdi 18 tahun.

Namun, semangatnya tak kendur di usia senja dan berencana beternak kampung, menjadi pengajar S-2 hingga mengelola kafe di kampung halaman.

Hal itu disampaikan Artidjo saat berbagi cerita rencana hidupnya pasca-pensiun kepada wartawan di ruang media center Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Artidjo mengatakan dirinya akan melakoni kegiatan lamanya memelihara kambing di tanah kelahirannya, Situbondo, Jawa Timur.

"Jadi saya akan pulang kampung memelihara kambing. Tidak mau muluk-muluk saya. Pulang kampung (pelihara kambing)," ujar Artidjo.

Artidjo memastikan tak kembali lagi ke habitat lamanya sebagai advokat karena lebih menginginkan menghabiskan hari tua sebagai orang desa.

"Seperti saya katakan tadi, nanti baca di buku saya ini, ada gambar saya dengan kambing, bergaul dengan kambing," kata Artidjo seraya menunjukkan sebuah buku berjudul 'Artidjo Alkostar: Titian Keikhlasan, Berkhidmat untuk Keadilan'.

Pria yang telah mengabdi selama 18 tahun sebagai hakim agung ini mengatakan akan mengisi masa pensiunnya dengan mengajar S2 di Fakultas Hukum UII Yogyakarta dan mengelola tiga cafe di kampung halaman orangtuanya di Sumenep, Jatim.

"Di Jogya dimana saya mengajar S2. Saya sudah punya kafe semacam warung, Madurama Caffe di Sumenep. Karena orang tua saya dari Sumenep saya sering di sana. Nantinya saya akan tinggal di tiga titik itu," terang pria kelahiran 22 Mei 1948 itu.

Artidjo
Artidjo (KOMPAS.COM)

Artidjo yang duduk di kursi dengan badan mulai membungkuk itu terlihat beberapa kali batuk dan menggunakan inhaler putih ke hidungnya.

Namun, dia tetap semangat melayani satu per satu pertanyaan dari para wartawan.

Selain itu, Artidjo juga mengaku mempunyai usaha rumah makan yang dikelola oleh dua keponakannya, Adi Sutan dan Aknandari Malisi Adiar.

Usaha rumah makan itu tersebar di Situbondo, Yogyakarta, Malang, dan Surabaya.

Dalam bukunya yang berjudul, 'Artidjo Alkostar: Titian Keikhlasan, Berkhidmat untuk Keadilan", Artidjo menyampaikan alasannya membuka usaha rumah makan.

Yakni, ia punya cita-cita untuk mengembangkan bisnis kuliner tanah air seperti pengalamannya saat mengunjungi sejumlah kota besar di dunia.

Ia melihat banyak sekali rumah makan khas Mesir, Turki, Cina, dan Thailand di kota-kota tersebut.

Banyak kasus korupsi menyangkut pejabat negara atau tokoh publik yang ditangani oleh Artdijo Alkostar selama 18 tahun menjadi hakim agung.

Sebagian besar pengajuan kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) dari para terpidana kasus korupsi tersebut justru berujung hukuman pidana yang lebih berat.

Kasus-kasus yang ditangani oleh Artidjo di antaranya korupsi mantan Presiden Soeharto, perkara kasus Bank Bali/BLBI Djoko S Tjandra, kasus bom Bali, Jaksa Urip Tri Guna, Anggodo Widjoyo, Gayus Tambunan, hingga kasus pembunuhan dengan terpidana mantan ketua KPK Antasari Azhar.

Selain itu, Artidjo juga hakim agung yang memberikan hukuman lebih berat untuk kasus korupsi Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, anggota DPR Partai Demokrat Anggelina Sondakh, Ketua MK Akil Mochtar, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Politikus Partai Demokrat Sutan Bathoegana, hingga mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.

Artidjo
Artidjo (SERAMBI INDONESIA)

Dijuluki "Mr Clean"

Puluhan tokoh dan praktisi memberikan testimoni terhadap kiprah Artidjo selama 18 tahun sebagaimana termuat dalam buku biografi yang diterbitkan Mahkamah Agung RI berjudul, 'Artidjo Alkostar: Titian Keikhlasan, Berkhidmat untuk Keadilan'.

Sebagian besar dari mereka memuji kinerja dan integritas seorang Artidjo saat bertugas sebagai hakim agung.

Sebagian mengenal Artidjo sebagai seorang hakim agung yang tidak kenal kompromi dalam menangani perkara dan sosok yang sederhana.

Bahkan, hakim agung Nurul Elmiyah memberikan julukan "Mr Clean" alias Tuan Bersih kepada Artidjo.

Bahkan, Nurul sebagai rekan kerjanya pun mengaku awalnya sempat 'ciut' saat berhadapan dengan sosok Artidjo.

Ia kerap tidak suka berlama-lama saat berhadapan dengan Artidjo meski hanya bertemu di dalam lift kantor MA.

"Sikap tidak kenal orang, tegas, diam, tanpa ampun dan kompromi inilah ciri beliau sehingga dijuluki sebagai Hakim "Mr. Clean", sehingga tidak ada seorang pun yang berani bertemu, menghadap, dan menghubungi beliau untuk berbicara tentang perkara yang sedang beliau tangani," kata Nurul dalam buku tersebut.

Hakim Ad Hoc Tipikor Krisna Harahap merasakan kesan yang mendalam atas pensiunnya Artidjo.

Hal itu dikarenakan lebih dari 13 tahun dia dan Artidjo mendapatkan tugas dalam satu majelis hakim untuk memeriksa hingga memutus perkara yang sama.

Artidjo
Artidjo (KOMPAS.COM)

Artidjo juga tidak pernah menyuruh orang lain alias melakukan sendiri saat memerlukan kebutuhan dapur di ruang kerjanya.

Lebih dari itu, ia sempat terkejut mengetahui Artidjo selaku hakim agung membeli buah-buahan untuk dihidangkan di meja majelis hakim.

"Menyaksikan kesederhanaan yang tak dibuat-dibuat itu, saya mengamini pendapat DR Adnan Buyung Nasution (alm) yang dalam suatu kesempatan menyatakan bahwa Artidjo adalah manusia langka," ujar Krisna.

Selain itu, Artidjo juga dikenal sebagai sosok yang pendiam dan pemimpin yang memberikan contoh positif kepada orang di sekitarnya.

Seorang advokat yang juga keponakan Artidjo, Aknan Adiar Malisy menyampaikan testimoni dalam buku tersebut.

Aknan jarang bertemu pamannya itu tinggal di Jakarta sejak 1995 hingga 2000.

Namun, Artidjo berusaha menyempatkan waktu untuk pulang ke Yogyakarta tempat Aknan tinggal.

Aknan mengatakan keluarga tidak pernah menyangka pamannya yang hidup sederhana di Desa Kumbangsari itu bisa menjadi Ketua Kamar Pidana di MA.

Ia pun kerap mendapat nasihat disertai conto tentang kehidupan.

"Kalau kita berlaku baik kepada siapapun, maka perilaku kita akan dicontoh oleh banyak orang," kenang Aknan.(tribun network/gita irawan/abdul qodir) 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved