Unjuk Rasa HMI di Istana Negara Ricuh, HMI Pinrang Kecam Polisi
Apalagi, lanjut Ishak, kebebasan untuk menyampaikan aspirasi telah diatur di dalam UU negeri ini.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Pinrang mengecam kriminalisasi kader HMI yang dilakukan oleh aparat kepolisian di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (21/5/2018) lalu.
Akibat kriminalisasi itu, beberapa kader HMI dilarikan ke rumah sakit dan lima kader diamankan di Polda Metro Jaya.
Ketua Umum HMI Cabang Pinrang, Ishak mengatakan, tindakan kekerasan itu tak seharusnya dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Aparat seyogyanya tetap konsisten mengawal dan megamankan aksi demonstrasi yang dilakukan kader HMI di depan Istana. Bukan malah melakukan aksi kekerasan dan meperlakukan saudara kami layaknya binatang," katanya kepada TribunPinrang.com, Kamis (24/5/2018) malam.
Ishak menyebutkan, kritikan yang dilontarkan kader HMI seharusnya dimaknai sebagai upaya dalam membangun bangsa menjadi lebih baik.
"Kritik itu bukanlah sebuah kejahatan untuk memusuhi pemerintah atau melawan negara, melainkan adalah bentuk kecintaan kami terhadap bangsa ini," tegasnya.
Apalagi, lanjut Ishak, kebebasan untuk menyampaikan aspirasi telah diatur di dalam UU negeri ini.
"Dengan demikian, selaku Ketum HMI Cabang Pinrang meminta kepada pihak yang berwajib untuk kemudian menyelesaikan kasus ini dan segera bertanggung jawab atas kekerasan yang telah dilakukan," pungkasnya.