VIDEO: Kisah Kakek 88 Tahun Jalani Sidang Pakai Kursi Roda di Makassar
Kakek 88 tahun menjalani persidangan yang kesekian kalinya di pengadilan tersebut.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Serta yang ahli waris Bahar, dari keluraharan Rahmatiah M.
Menurut Kuasa Hukum terdakwa, Burhan Kamma Marausa, bahwa dari keterangan para saksi ini sangat jelas jika dakwaan JPU keliru.
Menurutnya apa yang telah didakwakan Jaksa Penuntut Umum justru membuat masyarakat bingung, karena tidak jelas dasar tuduhan pemalsuanya.
"Apa yang dipalsukan, sampai saat ini kami tidak pernah melihat bukti yang bisa diperlihatkan Jaksa bahwa surat itu palsu," tegas Burhan.
Baca: Kasihan, Kakek 88 Tahun Ini Terpaksa Menjalani Sidang dengan Kursi Roda, Begini Kasusnya!
Setelah selesai pemeriksaan saksi, suasana sidang tiba-tiba riuh karena pengunjung yang datang memberikan dukungan kepada Subaeki.
"Hidup Subaeki hidup Subaeki," teriakan para pengunjung sidang. Seketika warga langsung mendekati Subaeki sembari memeluk dirinya yang sedang duduk di atas kursi roda.(san)