Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Orangtua Siswa Bisa Manipulasi Data KK Agar Anak Lulus Jalur Domisili? Ini Kata Disdukcapil

Saat ini, dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB 2018.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUNAWWARAH AHMAD
Nielma Palamba, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 tingkat SD, SMP, dan SMA akan mulai dilaksanakan Juli mendatang.

Saat ini, dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB 2018.

Seperti tahun sebelumnya, salah satu jalur penerimaan siswa baru adalah melalui sistem zonasi atau jalur domisili.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 17/2017, domisili calon murid yang dimaksud dalam sistem zonasi didasarkan pada alamat di Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 6 bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Adanya aturan ini membuat calon siswa tidak bisa bebas memilih sekolah negeri yang akan mereka masuki, sebab domisili tempat tinggal akan mempengaruhi penerimaan mereka.

Muncul dugaan, akan banyak orangtua yang mengubah domisili mereka di kartu keluarga, demi bisa menyekolahkan anaknya di sekolah favorit.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, memanipulasi data domisili untuk keperluan PPDB tidak akan bisa dilakukan.

Aturan minimal enam bulan berdomisili sesuai alamat KK, menurut Nielma tidak akan bisa dimanipulasi oleh para calon siswa.

"Kan ada aturan minimal 6 bulan berdomisili di tempat itu, nah kadang orangtua akan pakai modus pindah domisili. Tapi sistem kami tidak bisa mencetak mundur, artinya kalau ada yang pakai modus begitu akan ketahuan dari tanggal pencetakan KK. Sistem kami hari ini cetak KK, hari ini juga tanggal pencetakan, tidak akan berlaku mundur," kata Nielma, Rabu (23/5/2018).

Nielma mengatakan, untuk menghindari manipulasi data, panitia PPDB harus menyeleksi secara ketat dan jeli saat calon siswa mendaftar.

"Lihat baik-baik tanggal pencetakan KK itu. Ini cara untuk teliti melihat kapan anak ini berdomisili di lokasi itu," ucapnya.

"Kami punya sistem ketika seseorang pindah dan mencetak KK, mau tidak mau tanggal itu juga KK-nya dicetak, jadi panitia tinggal lihat saja, jangan sampai memang baru beberapa hari atau bulan pindah ke suatu tempat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved